Breaking News

Polsek Denbar Ungkap Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Dipasangi Tarif Bervariasi Di MiChat

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Denpasar. Para korban ditawarkan ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H, S.I.K., mengungkapkan mereka memasang tarif Rp 200 ribu hingga Rp. 400 ribu sekali kencan.

Kasus ini terungkap setelah tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktik prostitusi yang ironisnya digeluti oleh anak-anak dibawah umur. Berbekal informasi tersebut pihak Kepolisian melakukan penyelidikan, saat itu benar didapati kegiatan prostitusi online disebuah rumah kos elit sekitar wilayah Desa Pemecutan Kelod Kecamatan Denpasar Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal Reskrim kami menerima laporan dan Informasi dari masyarakat selanjutnya menggali informasi tersebut dilapangan dan menemukan dua orang anak dibawah umur yang sedang menjajakan diri secara online melalui aplikasi MiChat”, kata Kompol Laksmi dalam keterangan press conferencenya, Jumat (2/8/2024).

“Benar saja, dari transaksi online tersebut, berhasil diamankan dua orang anak dibawah umur berinisial DNA, perempuan, usia 16 tahun dan NNI, perempuan, usia 17 tahun sedang menjajakan diri menggunakan aplikasi Hijau atau dikenal dengan sebutan MiChat. Saat penggerebekan dilakukan, DNA baru saja selesai melayani seorang laki-laki berinisial MP, sedangkan NNI saat itu kebetulan standbay menunggu bookingan tamu dilokasi tersebut”, jelasnya.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan antara lain melakukan penangkapan terhadap pelaku KAW dan RMF, melakukan penyitaan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, memeriksakan barang bukti yang disita secara digital forensik ke Direktorat Krimsus Polda Bali dan melakukan pemberkasan penyidikan.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru