Breaking News

Penyerahan Dua Tersangka Tindak Pidana Kesehatan Dan Barang Bukti oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Penyerahan Dua Tersangka Tindak Pidana Kesehatan Dan Barang Bukti oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar Pada hari Rabu (31/07/2024) pukul 10.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan dua tersangka tindak pidana kesehatan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/A/01/V/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/ DENTIM/ RESTA/POLDA BALI, tanggal 3 Mei 2024, terkait pelanggaran Pasal 435 Jo. 138 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dua tersangka yang diserahkan adalah Rudi Hartono (38 th) yang beralamat di Dusun Krajan Desa Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dan bertempat tinggal Jln. Sedap Malam, Gg. Gardenia, Denpasar Timur. Tersangka kedua adalah Sardika Duta Utama (28 th) yang beralamat di Dusun Krajan, RT 001/RW003, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, dan bertempat tinggal di Jln. Sedap Malam, Gg. Gardenia, Denpasar Timur.

Barang bukti yang diserahkan terdiri dari:
– 1 (satu) bungkus pil warna kuning bertuliskan DMP sebanyak 1.000 (seribu) butir.
– 3 (tiga) bungkus pil warna putih bertuliskan Y, masing-masing berjumlah 100 (seratus) butir.
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 6 (enam) butir pil bertuliskan Y.
– 38 (tiga puluh delapan) bungkus masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir pil warna kuning bertuliskan DMP sehingga total ada 380 (tiga ratus delapan puluh) butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jln. Jend. Sudirman No.3, Denpasar oleh personil Polsek Dentim yang terdiri dari Ipda Dedi Nurmansyah, S.H., Brigpol I Dewa Ketut Santika Alit, S.H., dan Bripda I Gede Agus Ardiana Putra. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi penyidikan dan menyelesaikan berkas perkara yang bersangkutan.

Proses penyerahan berjalan aman dan lancar, dengan diterimanya dua tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum Putu Oka Bismaning, S.H. Penyerahan ini juga ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan dibuatnya berita acara serah terima.

Ditempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengungkapkan bahwasanya Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana kesehatan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Ungkap AKP Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Propam Polres Bandara Ngurah Rai Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat kepada Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi, Setum Polda Bali Laksanakan Anev Naskah Dinas Polri dan Sosialisasi Aplikasi Astina
Peningkatan Kapasitas RT / RW Dilaksanakan di Desa Plalangan th 2025
TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Gali Lubang untuk Pipanisasi Air Bersih, Progres Capai 33%
Dukung Ketahanan Air dan Pertanian, TMMD Kodim Ngada Rehab Bendungan Panondiwal
TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Fokus Rehabilitasi Bendungan di Riung Barat
Fondasi Sayap Bendungan Panondiwal Capai 55%, Wujud Nyata TMMD Kodim 1625/Ngada
TMMD 126 Kodim Ngada Percepat Pembangunan Bendungan Panondiwal di Desa Benteng Tawa

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Propam Polres Bandara Ngurah Rai Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat kepada Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi, Setum Polda Bali Laksanakan Anev Naskah Dinas Polri dan Sosialisasi Aplikasi Astina

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Peningkatan Kapasitas RT / RW Dilaksanakan di Desa Plalangan th 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Dukung Ketahanan Air dan Pertanian, TMMD Kodim Ngada Rehab Bendungan Panondiwal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:19 WIB

TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Fokus Rehabilitasi Bendungan di Riung Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Fondasi Sayap Bendungan Panondiwal Capai 55%, Wujud Nyata TMMD Kodim 1625/Ngada

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:11 WIB

TMMD 126 Kodim Ngada Percepat Pembangunan Bendungan Panondiwal di Desa Benteng Tawa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Progres 55 Persen, TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Bangun Fondasi Sayap Bendungan Panondiwal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peningkatan Kapasitas RT / RW Dilaksanakan di Desa Plalangan th 2025

Selasa, 21 Okt 2025 - 12:10 WIB