Breaking News

Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT TPL Residivis Kasus Penganiayaan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun , Surya Indonesia.net – Polres Simalungun menangkap para pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT TPL yang terjadi di Desa Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengatakan empat orang pelaku penganiayaan serta perusakan telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.

“Para tersangka bernama Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Farando Tamba alias Ando dan Geo Ambarita,” katanya, Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Choky menerangkan, terhadap dua tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus Penganiayan/ pengeroyokan berdasarkan LP/226/IX/2019/Simalungun, Tanggal 16 September 2019 dengan putusan pengadilan menjatuhkan pidana selama 9 bulan.

“Polisi mendapatkan data itu dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian pelaku ditangkap,” ungkap choky.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejadian bermula ketika korban Rudy Haryanto (53), Panjaitan bersama Jhon Binholt Manalu dan Reza Adrian, saat hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli diserang oleh sekitar 100 orang melempari korban dengan batu serta kayu yang dililit kawat berduri menyebabkan korban mengalami luka.

“Korban atas nama samuel sinaga (51) adalah petani yang kesehariannya bekerja sebagai operator penebangan kayu dan Rudy Panjaitan (53) adalah karyawan PT. TPL,” terang Choky.

Choky menegaskan bahwa Polisi tidak mentolelir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun.

“Polres Simalungun terus memastikan bahwa ruang publik aman dan nyaman, tidak boleh ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Choky juga menyampaikan bahwa beredar informasi mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar atau hoax.

“kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, tentu juga dalam prosesnya kelengkapan administrasi penyidikan menjadi kewajiban,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru