Breaking News

Polsek Padangbai Mediasi Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya  Indonesia.net –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Jumat, 12/7/2024, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai kembali menerapkan Restorative Justice untuk penyelesaian kasus Penganiayaan.

Korban an. Ni Kadek R ( 19 ), perempuan, dari Desa Padangbai, Kec. Manggis Kab. Karangasem, berdamai dengan terlapor, an.I Komang T ( 21), laki, dari Desa Antiga, Kec. Manggis, Kab. Karangasem.

“Dalam proses mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat saling memaafkan, jika kedepannya terjadi lagi tindakan seperti ini akan dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Iptu I Wayan Sempiar selaku Pawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara mediasi dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Padangbai, Iptu I Wayan Sempiar selaku Pawas, Bendesa Adat Desa Padangbai, I Made Sudiarta, serta keluarga kedua belah pihak.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H, M. H, membenarkan telah melakukan mediasi terkait kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice karena kesepakatan kedua belah pihak.

” Perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif,” ucap Kapolsek Padangbai “.

( Ags )

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi
Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:15 WIB

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

Berita Terbaru