Breaking News

PENGUNGKAPAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ( CURANMOR )

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali , Surya Indonesia.net – Team Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin oleh IPDA I KADEK SUWIDIA PUTRA, S.H.,M.H. telah melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) pada tgl 27 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wita di Area Parkir Warung Grosir yang beralamat di jl. Palapa 6 Gg. Taman Suci Sesetan, Denpasar Selatan.

Diketahui pada tgl. 23 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 wita di Depan Laundry Bayu yang beralamat di Jl. Palapa XI Perum Puri Arta Blok 1 B Sesetan, Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku mencari Sepeda Motor yang dalam keadaan tidak di kunci Stang, Kemudian bersama-sama membawa Sepeda Motor tersebut ke tukang kunci untuk dibuatkan kunci palsu, lalu dijual dan hasilnya dibagi.

Berdasarkan Informasi tersebut di atas selanjutnya team Resmob Polda Bali melakukan serangkaian penyelidikan Adapun dari Penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim.

Bahwa tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin oleh IPDA I KADEK SUWIDIA PUTRA, S.H.,M.H. telah melakukan dan mendapatkan informasi terkait terduga pelaku yang akan melakukan transaksi terhadap Sepeda Motor yang telah diambil tersebut.

Dan dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap terduga pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian Sepeda Motor secara bersama-sama sebanyak 3 kali. Selanjutnya para terduga pelaku di bawa ke kantor Resmob Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Ags)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB