Breaking News

Pendataan dan pemetaan daerah pemilihan kabupaten Malang sudah di gelar.

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang , Surya Indonesia.net – Pendataan dan penyeleksian warga pemilih aktif yang akan melakukan pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan sebentar lagi.antusias ini sangat di butuhkan untuk memilih pemimpin yang berkompetisi dan bisa menyerap aspirasi masyarakat. Adapun pemilih dan pemetaan nya sebagai berikut:

1. Proyeksi pemilih hasil pemetaan: 2.046.889

2. Jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih: 7.602 pantarlih yang tersebar di 3.960 proyeksi tps se-Kabupaten Malang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Yg dilakukan Pantarlih saat melakukan coklit:


– Pantarlih melaksanakan Coklit berdasarkan Daftar Pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih.
– Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
– Pantarlih berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit.
– Dalam melaksanakan Coklit, Pantarlih melakukan kegiatan:
a. mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model ADaftar Pemilih dengan KTP-el,
b. dalam hal Pemilih tidak dapat menunjukan KTP-el, Pantarlih dapat mencocokan Daftar Pemilih dengan KK, biodata penduduk, atau IKD,
c. mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih,
d. memperbaiki data Pemilih apabila terdapat kekeliruan,
e. mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas,
f. mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota POLRI menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai prajurit TNI atau anggota POLRI,
g. mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el berbentuk fisik dan/atau digital dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el,
h. mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya,
i. mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit TNI dan/atau anggota POLRI dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda prajurit TNI dan/atau anggota POLRI,
j. mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada Hari pemungutan suara,
k. mencoret data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD, bukan merupakan Pemilih yang beralamat di wilayah kerja Pantarlih
l. mencoret data Pemilih yang berstatus warga negara asing.

– Pantarlih mencatat hasil Coklit dalam buku kerja Pantarlih.
– Dalam hal Pemilih yang belum terdaftar tidak dapat ditemui secara langsung, Pantarlih meminta keluarga Pemilih untuk menunjukkan salinan KTP-el Pemilih yang bersangkutan.


– Dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el, Pantarlih dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan Pantarlih dan Pemilih untuk saling bertatap muka, berbicara langsung, dan melihat kesesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP-el.
– Dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el Pemilih dan Pantarlih tidak dapat berkomunikasi dengan Pemilih, Pantarlih meminta keluarga Pemilih untuk menunjukkan KK, biodata penduduk, atau IKD dari Pemilih yang bersangkutan. ( Bro Koko )

Berita Terkait

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Padang Tekankan Akurasi DPT
Rapat serentak digelar seluruh DPC PDI-P di Bali dengan salah satu agenda yakni pengusulan nama untuk calon Ketua DPD dan calon Ketua DPC.
Jacob Ereste : Nasib Rakyat Yang Semakin Menderita Akibat Dikibulin Oleh Bansos Fiktif
BENAR PA SEBAGAI KOMANDAN GARDA KAMTIBMAS KAB.LANGKAT SIAP BERSINERGI DENGAN PEMERINTAHAN LANGKAT
Jacob Ereste : Presiden Perlu Juga Menyerap Pendapat dan Saran Lebih Banyak Dari Elemen Masyarakat Lainnya
Menkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030: Megawati Ketum, Hasto Sekjen
Wakil Ketua KAPIR, Rahmad Situmorang: Jangan Giring Opini Soal Tunjangan DPRD, Fakta Tunjangan OPD dan Proyek Mangkrak Era Wali Kota Medan Justru Menganga
Massa Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Menghilang

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:50 WIB

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Padang Tekankan Akurasi DPT

Rabu, 17 September 2025 - 11:11 WIB

Rapat serentak digelar seluruh DPC PDI-P di Bali dengan salah satu agenda yakni pengusulan nama untuk calon Ketua DPD dan calon Ketua DPC.

Senin, 15 September 2025 - 06:49 WIB

Jacob Ereste : Nasib Rakyat Yang Semakin Menderita Akibat Dikibulin Oleh Bansos Fiktif

Sabtu, 13 September 2025 - 06:43 WIB

BENAR PA SEBAGAI KOMANDAN GARDA KAMTIBMAS KAB.LANGKAT SIAP BERSINERGI DENGAN PEMERINTAHAN LANGKAT

Sabtu, 13 September 2025 - 06:25 WIB

Jacob Ereste : Presiden Perlu Juga Menyerap Pendapat dan Saran Lebih Banyak Dari Elemen Masyarakat Lainnya

Jumat, 12 September 2025 - 02:38 WIB

Menkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030: Megawati Ketum, Hasto Sekjen

Jumat, 12 September 2025 - 01:40 WIB

Wakil Ketua KAPIR, Rahmad Situmorang: Jangan Giring Opini Soal Tunjangan DPRD, Fakta Tunjangan OPD dan Proyek Mangkrak Era Wali Kota Medan Justru Menganga

Kamis, 4 September 2025 - 16:38 WIB

Massa Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Menghilang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Gianyar Serahkan Tali Asih kepada Anggota Terdampak Banjir

Kamis, 18 Sep 2025 - 20:29 WIB