Breaking News

Ban Mobil Dicuri di Garase Jalan Narakusuma, Polsek Dentim Lakukan Langkah Penyelidikan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Peristiwa pencurian empat buah ban beserta velg mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi DK 1194 LO terjadi di sebuah tempat penyewaan garase yang berlokasi di Jalan Narakusuma No. 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Juniman, S.H., mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan awal.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Ni Kadek Ayu Suryantari (38), seorang wiraswasta asal Denpasar. Berdasarkan keterangan korban, pencurian diketahui pada Jumat pagi, 9 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, saat korban bersama suaminya hendak mengambil mobil yang diparkir di garase untuk keperluan bekerja. Setibanya di lokasi, korban terkejut karena mendapati keempat ban mobil beserta velgnya telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas tidak menemukan adanya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Berdasarkan hasil koordinasi antara korban dengan pemilik garase, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pengelola garase menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian korban secara tunai.

Pihak Polsek Dentim telah melakukan langkah-langkah Kepolisian, antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta menyarankan korban untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, korban masih berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait keputusan untuk melanjutkan laporan secara resmi.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Dentim mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola tempat usaha maupun lokasi penyimpanan kendaraan bersama, agar memasang kamera pengawas (CCTV) di area strategis. Keberadaan CCTV dinilai sangat membantu dalam upaya mempermudah proses penyelidikan apabila terjadi peristiwa pidana.

Polsek Dentim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( red)

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD
Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School
Wakapolres Bangli Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pengabdian Humanis
Beri Kenyamanan di Pagi Hari, Polres Bangli Hadir Memberikan Pelayanan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Polres Gianyar Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Senin, 19 Januari 2026 - 17:25 WIB

Beri Kenyamanan di Pagi Hari, Polres Bangli Hadir Memberikan Pelayanan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WIB

Polres Gianyar Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 17:21 WIB

Polres Gianyar Kawal Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Desa Manukaya

Berita Terbaru