Breaking News

Polsek Mengwi Amankan Residivis Penipuan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi kembali mengamankan seorang residivis dengan inisial IMSY alias Dogles (31) Asal Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. IMSY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Sabtu (22/6/2024)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan bahwa tersangka IMSY diamankan diwilayah Desa Buduk pada hari Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 19.00 wita tanpa melakukan perlawananan

Dijelaskan lebih lanjut penangkapan tersebut dilakukan lantaran IMSY dilaporkan oleh IMB karena telah melakukan penipuan dimana pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 15.00 wita korban IMB bertemu dengan tersangka IMSY dipersawahan Desa Tumbak Bayuh, saat itu tersangka IMSY menawarkan padi seluar 20 are kepada IMB hingga terjadi transaksi jual beli padi dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan langsung dibayar tunai (chas) oleh korban IMB kepada tersangkan IMSY

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada tanggal 21 Juni 2024 tersangka IMSY kembali menghubungi korban IMB untuk meminjam uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), merasa curiga dengan sikap IMSY yang terus mendesaknya untuk memberikan uang akhirnya korban IMB mengecek kelokasi tempat transaksi padi, kemudian IMB mendapat informasi bahwa padi yang dijual oleh IMSY bukan miliknya melainkan milik orang lain, merasa ditipu kemudian IMB melaporkan IMSY kepolsek mengwi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut

Dengan adanya laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan membuat terang perkara dimaksud

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit reskrim dibawah kendali Panit Opsnal Ipda I Kadek Arimbawa Putra, S.H.,M.H., tersangka IMSY berhasil diamankan diwilayah Desa Buduk tanpa melakukan perlawanan

“Kini tersangka kita jerat dengan Pasal 378 KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, terang Kompol Adnyana T.J

Sesuai dengan data yang ada pada tahun 2022 pelaku IMSY juga pernah berurusan dengan Polsek Mengwi dengan kasus penipuan dan sudah dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan hukuman penjara oleh PN Denpasar. (Ags)

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru