Sales Perabot di Denpasar Terbongkar Edarkan Sabu, Ternyata Residivis, Jaringan Masih Diburu

Sales Perabot di Denpasar Terbongkar Edarkan Sabu, Ternyata Residivis, Jaringan Masih Diburu

Kriminal123 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net- Polresta Denpasar menangkap seorang sales perabot bernama Luluk Triwulan Wahyuni, 43, dan rekannya Bagas Setiawan, 24, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ternyata, Luluk merupakan seorang residivis kasus sabu. Dia juga juga yang meminta Bagas untuk mengambil paket narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di kawasan Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan ada peredaran gelap narkotika.

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Bagas di kawasan tersebut pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat pria itu digeledah, polisi mendapati ada barang bukti sabu. “Tersangka B (Bagas) mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari tersangka L (Luluk),” ujar Yogie dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Agung di Mapolresta Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Bagas pun membeberkan pernah mengambil paket sabu untuk diserahkan kepada Luluk dengan upah Rp500 ribu.

Kemudian, polisi mendalami sumber narkoba tersebut dan akhirnya dapat meringkus Luluk di Jalan Kusuma Sadewa 1 kawasan Banjar Kusuma Jati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar.

Total barang bukti sabu yang dapat disita oleh kepolisian dari kedua tersangka ini seberat 100,3 gram.

Barang pembuat sakau itu disembunyikan di dalam kardus dan disiolasi.

Kemudian, barang haram itu diserahkan kepada wanita ini melalui perantara yang tidak dikenal di Jalan Gatot Subroto.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dari para tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam Operasi Antik Agung 2024 yang berlangsung dari 31 Mei sampai 15 Juni, total Polresta Denpasar dapat mengungkap 28 perkara dengan 32 tersangka.

Tujuh di antaranya merupakan residivis termasuk Luluk. Adapun total barang bukti yang dapat disita berupa 2 kg ganja, sabu 376,28 gram, ekstasi 809 butir, dan tembakau sintetis seberat 96,74 gram. (Ags)