Breaking News

Sales Perabot di Denpasar Terbongkar Edarkan Sabu, Ternyata Residivis, Jaringan Masih Diburu

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net- Polresta Denpasar menangkap seorang sales perabot bernama Luluk Triwulan Wahyuni, 43, dan rekannya Bagas Setiawan, 24, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ternyata, Luluk merupakan seorang residivis kasus sabu. Dia juga juga yang meminta Bagas untuk mengambil paket narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di kawasan Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan ada peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Bagas di kawasan tersebut pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat pria itu digeledah, polisi mendapati ada barang bukti sabu. “Tersangka B (Bagas) mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari tersangka L (Luluk),” ujar Yogie dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Agung di Mapolresta Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Bagas pun membeberkan pernah mengambil paket sabu untuk diserahkan kepada Luluk dengan upah Rp500 ribu.

Kemudian, polisi mendalami sumber narkoba tersebut dan akhirnya dapat meringkus Luluk di Jalan Kusuma Sadewa 1 kawasan Banjar Kusuma Jati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar.

Total barang bukti sabu yang dapat disita oleh kepolisian dari kedua tersangka ini seberat 100,3 gram.

Barang pembuat sakau itu disembunyikan di dalam kardus dan disiolasi.

Kemudian, barang haram itu diserahkan kepada wanita ini melalui perantara yang tidak dikenal di Jalan Gatot Subroto.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dari para tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam Operasi Antik Agung 2024 yang berlangsung dari 31 Mei sampai 15 Juni, total Polresta Denpasar dapat mengungkap 28 perkara dengan 32 tersangka.

Tujuh di antaranya merupakan residivis termasuk Luluk. Adapun total barang bukti yang dapat disita berupa 2 kg ganja, sabu 376,28 gram, ekstasi 809 butir, dan tembakau sintetis seberat 96,74 gram. (Ags)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB