Dua pelaku Curanmor di tangkap dan di gelandang oleh mapolsek Denpasar Timur.

Dua pelaku Curanmor di tangkap dan di gelandang oleh mapolsek Denpasar Timur

Kriminal242 Dilihat

Denpasar  Timur , Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos, Jalan Dr. Goris, Gang Teknik No. 14, Denpasar Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RS (16) dan IGSP (22)

Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan, anggotanya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban bernama Dian Reza Patria (22).

Dari keterangan korban, semula ia memarkir sepeda motornya tepat di depan kamar kos dan ditinggal tidur.

Esok harinya saat akan berangkat kerja sekitar pukul 12.00 Wita, korban sudah tidak lagi menemukan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau miliknya. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp.17 juta.

“Dari penuturan korban, sebelumnya sepeda motor tersebut diparkir di depan kamar kos dan stang tidak terkunci,” beber Kapolsek.

Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi jika orang yang diduga pelaku pencurian sedang berada di seputaran Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat.

Tanpa buang-buang waktu, petugas melakukan pencarian dan menemukan kedua pelaku tengah berada di sebuah bengkel.

Ketika diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja di sebuah rumah kos. Saat itu juga kedua pelaku digelandang ke kantor polisi.

Di Mapolsek, RS mengaku awalnya ia beraksi sendiri. Setelah itu RS menghubungi IGSP untuk membantu mendorong sepeda motor yang dicurinya.

Tak hanya sekali, kedua pelaku buka mulut dan mengakui melakukan pencurian sepeda di beberapa TKP, yaitu di Jalan Dr. Goris, Jalan Akasia dan di Jalan Sedap Malam.

“Sepeda motor hasil kejahatan dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang dengan cara cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan lalu dibagi 2 dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” beber Kapolsek.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit sepeda motor Honda Beat, plat nomor sepeda motor Ninja N 5077 VAG, dan uang Rp.500 ribu hasil penjualan barang curian. (Ag)