Breaking News

Dua pelaku Curanmor di tangkap dan di gelandang oleh mapolsek Denpasar Timur.

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar  Timur , Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos, Jalan Dr. Goris, Gang Teknik No. 14, Denpasar Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RS (16) dan IGSP (22)

Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan, anggotanya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban bernama Dian Reza Patria (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan korban, semula ia memarkir sepeda motornya tepat di depan kamar kos dan ditinggal tidur.

Esok harinya saat akan berangkat kerja sekitar pukul 12.00 Wita, korban sudah tidak lagi menemukan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau miliknya. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp.17 juta.

“Dari penuturan korban, sebelumnya sepeda motor tersebut diparkir di depan kamar kos dan stang tidak terkunci,” beber Kapolsek.

Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi jika orang yang diduga pelaku pencurian sedang berada di seputaran Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat.

Tanpa buang-buang waktu, petugas melakukan pencarian dan menemukan kedua pelaku tengah berada di sebuah bengkel.

Ketika diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja di sebuah rumah kos. Saat itu juga kedua pelaku digelandang ke kantor polisi.

Di Mapolsek, RS mengaku awalnya ia beraksi sendiri. Setelah itu RS menghubungi IGSP untuk membantu mendorong sepeda motor yang dicurinya.

Tak hanya sekali, kedua pelaku buka mulut dan mengakui melakukan pencurian sepeda di beberapa TKP, yaitu di Jalan Dr. Goris, Jalan Akasia dan di Jalan Sedap Malam.

“Sepeda motor hasil kejahatan dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang dengan cara cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan lalu dibagi 2 dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” beber Kapolsek.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit sepeda motor Honda Beat, plat nomor sepeda motor Ninja N 5077 VAG, dan uang Rp.500 ribu hasil penjualan barang curian. (Ag)

Berita Terkait

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:14 WIB