Breaking News

Di Minta Segera Tangkap “AWK ,! Demi Tegakkan Supremasi Hukum , Aliansi Kebhinekaan Bali Minta Kejelasan Hukum.

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Aliansi Kebhinekaan Bali menggelar Aksi Damai Kebhinekaan Bali

di Parkir Utara GOR Ngurah Rai, Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam aksi demo tersebut, Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali Arya Bagiastra meminta Arya Wedakarna (AWK) ditangkap demi menegakkan Supremasi Hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aliansi Kebhinekaan Bali tergabung 29 Ormas di Bali yang bergerak melakukan Aksi Damai terkait dengan adanya oknum yang sedang berproses perkara hukum di Polda Bali.

Hal tersebut, dikarenakan perkara AWK sedang berproses hukum di tingkat penyidikan, sehingga pihaknya mendorong segera untuk dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Tuntutan kami, segera proses hukum dari Lidik sudah naik ke Penyidikan dan segera proses sesuai dengan aturan hukum peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia, sehingga pada saatnya nanti, kita benar-benar menjunjung supremasi hukum menjadi panglima di negeri ini,” tegasnya.

Bahkan, Arya Bagiastra menyebutkan tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga Aliansi Kebhinekaan Bali turun ke lapangan mendukung dan memperkuat Polda Bali agar perkara hukum AWK segera diproses hukum.

“Karena ada tiga Laporan Polisi, ada ke Polda Bali, kemudian Polres Buleleng dan juga Bareskrim Polri Jakarta,” terangnya.

Melalui aksi demo ini, pihaknya menuntut melakukan audensi tentang kesepakatan bersama Polda Bali sebagai pemangku kepentingan, minimal setingkat Direktur.

“Aksi ini akan berakhir jika ada suatu kesepakatan. Dengan demikian, kami bergerak dengan Aksi Damai tidak anarkis, aksi yang turun ini benar-benar mendukung dan memperkuat Polda Bali untuk segera memproses perkara yang sedang ditangani Polda Bali saat ini,” pungkasnya. (Ags).

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru