Breaking News

Ditreskrimsus Polda Bali Amankan Pengoplos Gas Subsidi di Abiansemal

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA DENPASAR, BALI, – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., selaku Kabid Humas membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengoplosan Gas bersubsidi, dengan TKP di banjar pande desa abiansemal Badung, Minggu (16/6/2024).

Terduga pelaku inisial IWR, menggunakan belakang rumahnya sebagai tempat penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan Laporan Informasi pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 06.20 Wita pelapor yang merupakan petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali Bersama tim menemukan Kegiatan pengoplosan/pemindahan isi dari gas LPG Ukuran 3 Kg yang dibawa kedalam gas LPG ukuran 12 Kg, pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 Tabung gas LPG ukuran 12 Kg sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG ukuran 3 Kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan TKP halaman belakang rumah yang berlokasi di Banjar Pande Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah/pelaku IWR.

Dari TKP diamankan Barang Bukti berupa; 40 buah tabung Gas LPG 12 Kg berisi; 7 buah tabung Gas LPG 12 Kg kosong; 107 buah tabung Gas LPG 3 Kg Berisi; 174 buah tabung Gas LPG 3 Kg kosong; 15 Buah Pipa Besi Dengan Panjang ± 15 CM; 1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK 8204 FE warna hitam; Serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.

“Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut Ditreskrimsus Polda Bali,” ucap KBP Jansen. ( Ag )

Berita Terkait

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti
Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.
Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:25 WIB

Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terbaru