Breaking News

Polsek Sukawati berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone.

Sabtu, 6 April 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Sukawati telah berhasil mengamankan seorang laki-laki sebagai Pelaku Pencurian 2 buah Handphone yang terjadi di Jln. Raya Ketewel Gang Bukit Jungut Sari, Br. Pasekan, Ds. Ketewel, Kec. Sukawati Kab. Gianyar, Sabtu tanggal 10 februari 2024.

Seijin Kapolsek Sukawati KOMPOL I WAYAN JOHNI EKA CAHYADI, SE., Kanit Reskrim IPTU I KADEK PATRA, S.H. yang memimpin giat didampingi Panit Opsnal IPDA I NENGAH SUARDIKA. S.H. mengatakan pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekira pukul 17.00 wita, kami berhasil menangkap pelaku pencurian 2 buah handphone bernama SAIFUL ROHMAN, 35thn, laki, Islam, Swasta asal Dusun Rumping, Rt/Rw 003/002, Cluring, Banyuwangi Kabupaten, Jawa Timur.

Menurut penuturan korban bernama EKA DIANA MAHIRA, perempuan, 42 thn, Hindu, Arsitek, alamat Jalan Ratna Gang I/9, Pangan Kaja, Desa Sumerta Kaja, Kec. Denpasar Timur, mengatakan Berawal pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wita, Korban mencharger/mengisi baterai kedua hpnya dikamar anak korban, setelah itu ditinggal tidur dikamarnya yang letaknya berdampingan, kemudian keesokan harinya pada Sabtu tanggal 10 februari 2024 sekira pukul 09.00 wita ketika Korban sedang bersih-bersih rumah anak korban menanyakan keberadaan dari hp tersebut lalu korban mengatakan bahwa hp masih di charger, namun anak korban mengatakan bahwa hp tidak ada, setelah itu korban mengecek kedua hp tersebut ternyata memang benar kedua hpnya sudah tidak ada di tempat semula, lalu korban berusaha untuk mencarinya namun tidak ketemu. Kemudian korban juga sudah berusaha menghubungi nomor sim card pada kedua hp tersebut, ternyata hp sudah dalam keadaan mati, atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dari hasil introgasi saksi dan korban serta hasil dari profiling dapat diketahui ciri – ciri pelaku. Kemudian tim lidik keberadaan pelaku ke Br. Sakenan Tabanan dari info yang didapat kemudian tim mengarah ke Sidakarya Denpasar sampai akhirnya pelaku dan BB dapat diamankan di kosnya di Jalan Pulau Galang, Gang Armada Pamogan Denpasar.

Hasil Introgasi terhadap Pelaku,
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 buah Hp dengan modus melompati pagar rumah milik korban lalu masuk ke kamar tempat Hp di Charge kemudian mengambil Hp milik korban, Hand Phone yg hilang 2 Unit Handphone Infinix Note 30 Pro warna Gold dan warna Hitam
dengan kerugian materiil sebesar Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah). Pelaku melanggar Pasal
Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ( Agung )

Berita Terkait

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru