Breaking News

Polsek Sukawati berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone.

Sabtu, 6 April 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Sukawati telah berhasil mengamankan seorang laki-laki sebagai Pelaku Pencurian 2 buah Handphone yang terjadi di Jln. Raya Ketewel Gang Bukit Jungut Sari, Br. Pasekan, Ds. Ketewel, Kec. Sukawati Kab. Gianyar, Sabtu tanggal 10 februari 2024.

Seijin Kapolsek Sukawati KOMPOL I WAYAN JOHNI EKA CAHYADI, SE., Kanit Reskrim IPTU I KADEK PATRA, S.H. yang memimpin giat didampingi Panit Opsnal IPDA I NENGAH SUARDIKA. S.H. mengatakan pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekira pukul 17.00 wita, kami berhasil menangkap pelaku pencurian 2 buah handphone bernama SAIFUL ROHMAN, 35thn, laki, Islam, Swasta asal Dusun Rumping, Rt/Rw 003/002, Cluring, Banyuwangi Kabupaten, Jawa Timur.

Menurut penuturan korban bernama EKA DIANA MAHIRA, perempuan, 42 thn, Hindu, Arsitek, alamat Jalan Ratna Gang I/9, Pangan Kaja, Desa Sumerta Kaja, Kec. Denpasar Timur, mengatakan Berawal pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wita, Korban mencharger/mengisi baterai kedua hpnya dikamar anak korban, setelah itu ditinggal tidur dikamarnya yang letaknya berdampingan, kemudian keesokan harinya pada Sabtu tanggal 10 februari 2024 sekira pukul 09.00 wita ketika Korban sedang bersih-bersih rumah anak korban menanyakan keberadaan dari hp tersebut lalu korban mengatakan bahwa hp masih di charger, namun anak korban mengatakan bahwa hp tidak ada, setelah itu korban mengecek kedua hp tersebut ternyata memang benar kedua hpnya sudah tidak ada di tempat semula, lalu korban berusaha untuk mencarinya namun tidak ketemu. Kemudian korban juga sudah berusaha menghubungi nomor sim card pada kedua hp tersebut, ternyata hp sudah dalam keadaan mati, atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dari hasil introgasi saksi dan korban serta hasil dari profiling dapat diketahui ciri – ciri pelaku. Kemudian tim lidik keberadaan pelaku ke Br. Sakenan Tabanan dari info yang didapat kemudian tim mengarah ke Sidakarya Denpasar sampai akhirnya pelaku dan BB dapat diamankan di kosnya di Jalan Pulau Galang, Gang Armada Pamogan Denpasar.

Hasil Introgasi terhadap Pelaku,
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 buah Hp dengan modus melompati pagar rumah milik korban lalu masuk ke kamar tempat Hp di Charge kemudian mengambil Hp milik korban, Hand Phone yg hilang 2 Unit Handphone Infinix Note 30 Pro warna Gold dan warna Hitam
dengan kerugian materiil sebesar Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah). Pelaku melanggar Pasal
Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ( Agung )

Berita Terkait

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.
Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar
Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:36 WIB

Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:03 WIB

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB