Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Kintamani Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kintamani , Surya Indonesia.net – Polres Bangli Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, bertempat di mako Polsek Kintamani, telah dilaksanakan Preas release Pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di depan pasar singamandawa Kec Kintamani Kabupaten Bangli.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polsek Kintamani Ps Kanit Reskrim Posek Kintamani IPTU PT ASMARA P, S.H.,M.H, Panit 1 Reskrim Ipda I Ketut Sudiarta, Panit 2 Reskrim I Made Wiryana, S.H, Ps Kasi Humas Aipda Gd Putra Wisnawa dan anggota reskrim.

Dalam kesempatan tersebut Ps Kanit Reskrim Kintamani mengapresiasi kerja keras Unit Opsnal Polsek Kintamani yang telah berhasil ungkap kasus curanmor dan berhasil menangkap Pelaku berinisial (RS) Laki Laki berusia 32 tahun, di Dusun Tiger, Rt/Rw 017/002 Kel/Ds Padang sari Lor, Kec. Jabung, Kab. Malang, Prov Jawa Timur, Selasa 26 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka RS diamankan bersama barang bukti antara lain, 1(satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna merah hitam DK 6384 PQ atas nama Srertanadi, 1(satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol DK 6384 PQ atas nama , 1(satu) buah Kunci sepeda motor Honda Scoopy dan 1 (satu) buah helm warna hitam

Penangkapan tersebut dilakukan atas pengaduan NI WAYAN SRIMERTANADI, selaku korban yang melaporkan bahwa telah kehilangan Sepeda motor yang diparkir di jalan depan pasar singamandawa kintamani.

“Atas dasar laporan tersebut tim Opsnal Polsek Kintamani dipimpin Ipda I Ketut Sudiarta, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku RS di wilayah Ubud Gianyar”,Ungkap Ps Kanit Reskrim Kintamani IPTU PT ASMARA P, S.H.,M.H.

Menurut keterangan pelaku (RS) dirinya mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya nyantol yang terparkir di depan pasar singamandawa kintamani.

Ps Kanit Reskrim Kintamani IPTU PT ASMARA P, S.H., M.H, mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan Kasus Ini dan ”Untuk pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara” Ungkapnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Kintamani KOMPOL I NENGAH SUKERNA, S.H.,M. A.P, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota reskrim yang sudah bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus curanmor, dan juga akan tetap mengembangkan kasus curanmor ini, ungkap Kapolsek Kintamani. ( Sutejo )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB