Breaking News

Polres Karangasem Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Amankan 6 Tersangka Pengedar dan 11,02 Gram Sabu

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polres Karangasem Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Amankan 6 Tersangka Pengedar dan 11,02 Gram Sabu Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., membuktikan Komitmennya dalam Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Karangasem melalui Jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., pada kurun Waktu Dua Bulan Terakhir dari Januari dan Bulan Pebruari 2024 telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka kasus Narkoba dengan TKP yang berbeda berdasarkan Pemetaan Jaringan Pengedar.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., didampingi oleh Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., dan Kasat Res Narkoba Polres Karangasem saat memimpin Press Release Kasus Narkoba bertempat di Loby Kantor Narkoba Polres Karangasem.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya-upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karangasem, bahwa yg saat ini di tangkap adalah pengedar. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karangasem terutama pengedar,” ujar AKBP I Nengah Sadiarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karangasem juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan seseorang. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba agar generasi muda kita bisa terhindar dari bahaya narkoba,” imbaunya. ( agung )

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru