Breaking News

Dagang Tuak di Bali Tombak Pegawai Ekspedisi, Pemicunya Seorang Wanita yang Habis Minum Bir.

Rabu, 16 Agustus 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net  – Niat seorang pegawai ekspedisi Muammar Khadafi, 29, membantu wanita yang punya dendam malah berbuah petaka.

Buntutnya ia terluka, karena kena tombak oleh dagang tuak bernama Gede Sutama alias Robot, 41, di Jalan Wandira Sakti, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali.

Kasus tersebut dibeberkan oleh Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Selasa 15 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penombakan oleh dagang tuak ini bermula ketika Khadafi sedang berada di gudang ekspedisi tempatnya bekerja bersama teman-temannya pada Sabtu 12 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00.

Lalu, pegawai ekspedisi itu mendengar suara ribut-ribut. Keributan tersebut ternyata disebabkan oleh seorang wanita memberhentikan truk yang lewat.

“Waktu itu, korban melihat wanita ini seperti dalam keadaan mabuk,” ujar Carlos, didampingi Kanit Reskrim.

Maka, Khadafi berusaha menenangkannya. Belakangan diketahui, wanita itu berinisial NS, 29, yang sedang punya masalah.

Berikutnya, korban mengajak NS jalan-jalan memakai sepeda motor milik NS dan minum bir di warung Madura, Jalan Cokroaminoto, dekat RS Surya Husadha, Denpasar Utara.

“Korban dan saudari NS masing-masing minum satu botol bir,” imbuh perwira balok dua di pundak tersebut.

Setelah itu, keduanya lanjut ke Pantai Kuta, Badung, dan kembali meminum satu botol bir besar bersama.

Khadafi yang penasaran dengan permasalahan wanita itu pun berusaha mencari tahu.

Hingga akhirnya, NS menceritakan bahwa dirinya sedang menaruh rasa dendam dengan seseorang yang dirasa telah menjebak dirinya di masa lalu.

Sehingga, Khadafi menawarkan diri membantu NS untuk mencari orang yang dimaksud yaitu dagang tuak Robot, untuk menyelesaikan permasalahan.

Sekitar pukul 06.30, keduanya lantas menuju tempat kejadian perkara yang merupakan tempat tinggal tersangka.

Sesampainya di tempat yang merupakan bekas gedung Partai Golkar tersebut, NS langsung berteriak memanggil Robot.

Maka keluarlah pria yang membuatnya merasakan dendam kesumat ini.

“Di TKP sempat terjadi adu mulut antara tersangka dengan saudari NS,” ucapnya.

Saat itu NS yang terpengaruh alkohol tak bisa menahan emosi dan memukul wajah Robot dengan tangan mengepal. Tetapi, justru wanita itu yang terjatuh.

Sontak, NS memanggil Khadafi yang menunggu di atas sepeda motornya.

Mendengar teriakan wanita tersebut, korban langsung mendatangi dan mengejar tersangka.

Robot yang dikejar pun berlari ke dalam dan mengambil tombak di belakang warung tuak tempatnya berjualan.

Selanjutnya, dagang tuak itu mengayunkan tombak yang tersebut ke arah korban.

“Korban sempat menghindar ayunan pertama, begitu pula ayunan tombak yang kedua,” tuturnya.

Apes, korban malah terjatuh. Kala itu, Khadafi mengambil sebuah batu di sebelahnya dan digunakan untuk melempar tersangka.

Tapi lemparannya tidak tepat sasaran. Robot kembali mengayunkan tombak untuk ketiga kalinya dengan jarak sekitar 1 meter dengan korban.

Ayunan senjata tersebut berusaha ditangkis oleh korban dengan tangan kirinya, namun ujung tombak sedikit mengenai kepala sebelah kiri Khadafi yang mengakibatkan luka lecet.

Kemudian mata tombak dipegang oleh korban dengan tangan kirinya.

Setelah itu tombak tersebut ditarik oleh tersangka yang mengakibatkan telapak tangan kiri Khadafi mengalai luka terbuka dan mengeluarkan darah.

Mengetahui telapak tangannya terluka, pegawai ekspedisi ini berlari meninggalkan tersangka diikuti oleh NS.

“Korban dan saudari NS ditolong oleh warga yang kebetulan lewat di sana,” ucapnya.

Selanjutnya Khadafi dibawa ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) agar mendapatkan perawatan. Kejadian ini lantas diketahui oleh Polsek Denpasar Utara.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya dapat mengamankan Robot di tempat tinggalnya pada Minggu 13 Agustus 2023.

Polisi juga menyita sebuah tombak dengan ujung dimodifikasi yang mempunyai panjang sekitar 1,5 meter milik pria asal Sukasada Buleleng itu.

“Tersangka mengakui perbuatannya melukai korban memakai senjata tajam jenis tombak,” sebutnya.

Atas perbuatannya tersebut, Robot disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa sakit, dihukum dengan hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, atau denda sebanyak–banyaknya Rp 4500. (Ag)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB