Breaking News

Polda Bali Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Yayasan Sintesia Animalia

Minggu, 13 Agustus 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polda Bali kembali melaksanakan kegiatan minggu kasih yang bertempat di yayasan Sintesia Animalia Iindonesia Denpasar pada Minggu (13/08/2023).

Acara ini dibuka oleh Dirbinmas Polda Bali dalam hal ini yang di wakili oleh Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Bali
AKBP Ida BagusWedana Jati S.H., M.H.
Yang di dampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP I Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H.

Adapun penyampaian pesan kamtibmas yang di berikan kepada komunitas pecinta hewan dan sosialisasi tentang undang undang peternakan dan kesehatan hewan dan sosialisasi tentang media sosial dan call senter Polri oleh Kasubbit Penmas Bid Humas Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan minggu kasih ini guna mehmpererat hubungan polri dengan masyarakat melalui sosialisasi tentang peternakan, kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan dengan para pecinta hewan agar lebih melihat bahwa hewan tersebut adalah ciptaan Tuhan yang juga kita harus jaga dengan baik.

Seiring berjalannya acara sesi tanya jawab pum dilakukan, salah satu dari masyarakat bertanya terkait dimana Masyarakat bisa melaporkan jika ada kejadian tentang kekerasan hewan

Menanggapi hal ini Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Bali AKBP Ida BagusWedana Jati S.H., M.H. memberi pengarahan terhadap masyarakat terkait dimana melapor jika terjadi hal yang dimkasud.

“Laporan tersebut bisa di laporkan di Polda yaitu di direktorat kriminal khusus dan nantinya bisa didiskusikan lebih dalam, untuk melakukan tindakan-tindakan hukum selanjutnya” Ucapnya.

Adapun perntanyaan lainnya yang di berikan terkait Bagaimana jika kita meminta tolong kepada Polisi secara spontan jika menemukan adanya kekerasan hewan di lingkungan tempat tinggal kita

Menanggapi hal tersebut Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Bali memerintahkan masyarakat menghubungi call senter 110 dan akan langsung terhubung kepada pihak kepolisian dan akan ada respon dari pihak kepolisian kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.

Pertanyaan terakhir yang di berikan terkait bagaimana pembuktian bahwa jika hewan itu adalah korban kekerasan contohnya adalah anjing mati di racun

Kembali dijelaskan bahwa “semuanya butuh penelitian lbh dalam dan semua ada mekanismenya, itu ada beberapa cara, ada yang memang karena pelanggaran hukum karena memang sengaja melakukan kekerasan atau karenan ada unsur unsur dan tujuan tertentu contohnya seperti penyembelihan hewan, tentunya menggunakan mekanisme yang benar dengan tujuan upacara agama atau konsumsi publik”ucapnya.

“Adapun misalnya hewan yang mengalami serangan rabies ( anjing gila ) itu memang harus di eleminasi sebab membahayakan tidak hanya kepada manusia tapi juga kepada hewan lain, dan dalam hal penegkan hukum pun suatu kasus atau perkara harus ada saksi , pelaku, korban dan alat bukti yang cukup untuk bisa di tindak lanjuti, dan undang undang yang berlaku saat ini akan terus di dalami oleh pihak Kepolisian dengan merangkul instansi instansi terkait untuk tindak lanjutnya, “tegasnya.( Ag )

Berita Terkait

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB