Breaking News

Posyankumhamdes, Kanwil Kemenkumham Bali Selenggarakan Rapat Membahas Kendala di Lapangan, agar masyarakat merasakan manfaatnya

Jumat, 14 Juli 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Untuk dapat menyediakan akses layanan hukum yang cepat ketika terdapat masalah hukum di level desa di masa pandemi covid-19, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali membentuk Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) di 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Posyankumhamdes ini telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 21 Juli 2020 lalu, ini merupakan bentuk antisipasi Pemerintah dalam memberikan respon cepat atas permasalahan Hukum dan HAM yang terjadi di lingkungan masyarakat Desa dan kedepannya akan terus dikembangkan guna memfasilitasi masalah hukum dan HAM bagi masyarakat desa.

Agar pelaksanaan Posyankumhamdes dapat berjalan secara optimal, Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan rapat pembahasan penanganan kendala-kendala di lapangan terkait pelaksanaan Posyankumhamdes dalam memberikan respon cepat atas masalah hukum di masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dilaksanakan bertempat di ruang Dharmawangsa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti dan dihadiri oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo serta diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali.

Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa Posyankumhamdes dibentuk sebagai respon cepat atas masalah hukum yang terjadi di masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di Bali. Kondisi Pandemi ini telah memunculkan bermacam masalah baik ekonomi maupun social yang bisa jadi akan menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa.

“Pembentukan Posyankumhamdes ini merupakan wujud respon cepat dalam mengatasi permasalahan hukum di masyarakat desa pada saat kondisi pandemi covid-19. Yang dimana pada masa pandemi seluruh aktivitas dibatasi, sehingga memerlukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganan permasalahan hukum.” ungkap Constantinus.

Anggiat Napitupulu pada kesempatan tersebut menyampaikan, memang dalam pelaksanaan Posyankumhamdes sendiri masih terdapat beberapa kendala, sehinggaa pemberian bantuan hukum kepada masyarakat belum optimal. Hal ini menjadi tantangan yang harus kita selesaikan bersama.

“Secara garis besar hambatan yang dihadapi selama ini adalah kurangnya dukungan dari pemerintah desa terkait keberadaan posyankumhamdes. Oleh karena itu kerjasama dengan pemerintah daerah terutama pemerintah desa perlu ditingkatkan. Agar masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari Posyankumhamdes” ucap Anggiat.

Posyankumhamdes sendiri terletak di kantor Kepala Desa/Lurah. Untuk jaminan keberlangsungan dari Posyankumhamdes sendiri, telah terdapat Produk Hukum Daerah yang menjadi dasar penggunaan Dana Desa dari Kementerian Desa untuk operasional Posyankumhamdes.

Dalam pelaksanaannya layanan Posyankumhamdes diberikan oleh Paralegal Desa yang telah mengikuti pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali dengan Kurikulum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Adapun layanan yang terdapat dalam Posyankumhamdes antara lain informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi hingga asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Layanan Paralegal Desa disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan didampingi oleh Penyuluh Hukum serta PK Bapas. ( Agung )

Berita Terkait

Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Beri Solusi Terhadap Permasalahan Sampah di Bali
Panglima Brigade Persatuan Nasional Dokter Andre Yulius: Gelorakan Hastag #DokterAndreBersamaPrabowo, Prabowo Berhasil Swasembada Pangan dan Energi adalah Perekat Bangsa
Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder
Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse
KOMUNUTAS SKI DAN DIVA MALANG BERBAGI TAKJIL

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:57 WIB

Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Beri Solusi Terhadap Permasalahan Sampah di Bali

Sabtu, 11 April 2026 - 13:37 WIB

Panglima Brigade Persatuan Nasional Dokter Andre Yulius: Gelorakan Hastag #DokterAndreBersamaPrabowo, Prabowo Berhasil Swasembada Pangan dan Energi adalah Perekat Bangsa

Kamis, 2 April 2026 - 21:56 WIB

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:16 WIB

Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:14 WIB

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:08 WIB

Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse

Senin, 16 Maret 2026 - 17:42 WIB

KOMUNUTAS SKI DAN DIVA MALANG BERBAGI TAKJIL

Berita Terbaru