Breaking News

Kurang perhatian dari dinas terkait sehingga Galian tak berizin menjamur dan Makin Merajalela di kabupaten Jembrana

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana , Surya Indonesia.net – Tidak adanya penataan dan penertiban Galian C yang tidak berizin di Jembrana Makin menjamur dan  Merajalela. Kenapa bisa  galian di Jembrana tanpa ada izin bisa beroperasi setiap saat, misalnya milik Bapak Buyang di Desa Peh, Kecamatan Negara. Apakah ada oknum yang membekengi dibalik semua itu. Soalnya mengurus izin usaha galian membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu bisa untuk APBD Jembrana bisa meningkat. Jangan sampai awak media salah tafsir. Setelah team Surya Indonesia investigasi di Desa tersebut ada beberapa galian yang tidak memiliki izin usaha galian.

Kami hawatir kalau penggali seperti ini bisa merusak alam lingkungan sekitar tetutama di area desa tersebut, misalnya bencana longsor dan banjir pada musim penghujan. Apalagi penggali ini mengerjakannya secara manual. Jadi otomatis para penggsli tidak main perhitungan alias sukur gali.

Per hari ada kurang lebih 5 ( lima) sampai 7 (tujuh) mobil jenis Cold Diesel mengangkut tanah hasil galian. Kalau itu dikoordinir secara rapi bisa untuk retribusi desa tersebut. Misalnya untuk pembangunan jalan desa dan juga untuk kas desa. Setiap tambang memasang tarif berbeda-beda. Sampai saat ini Mereka tetap beroperasi dan berjalan lancar tanpa ada teguran dan penertiban oleh dinas.  Seolah-olah pihak Dinas tidak mau peduli akan galian c yang makin merajalela.  ( Tejo )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terbaru