Operasi Nusa Agung-2023, Antisipasi Pelanggaran Oleh WNA, Untuk WNI Yang Melanggar Akan Tetap Ditindak.

Hukum259 Dilihat

Bali , Denpasar Surya Indonesia.net – Operasi Nusa Agung-2023, Antisipasi Pelanggaran Oleh WNA, Untuk WNI Yang Melanggar Akan Tetap Ditindak Perilaku Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali makin tinggi dan telah menjadi sorotan, terlebih marak sejumlah perilaku mereka yang menjadi viral di media sosial (medsos).

Untuk mengantisipasi pelanggaran WNA, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan Warga Negara Asing selama berada di Bali.

Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan tersebut, kita harus meningkatkan pengawasan dan penertiban perilaku WNA khususnya di daerah hukum Polda Bali.

Untuk mendukung keberhasilan operasi kali ini, Polda Bali menyiapkan Satgas Gakkum untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum pidana kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ada pertanyaan apabila WNI (Warga Negara Indonesia) kedapatan melanggar apakah dibiarkan? Kabid Humas Polda Bali menegaskan, bahwa apabila dalam operasi ditemukan WNI melanggar, akan tetap ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Walaupun Ops Nusa Agung-2023 ini bertujuan untuk menindak pelanggaran oleh WNA, akan tetapi WNI yang kedapatan melanggar akan sama ditindak. Jadi tidak ada yang dispesialkan, baik itu WNA maupun WNI,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap agar WNA selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu berperilaku baik. Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang. Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” tutup Kabid Humas Polda Bali. ( Agung )