Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Utara menangkap seorang pemuda bernama Sony Ilham, 22. Pasalnya, pemuda itu nekat menggasak handphone (HP) milik Julio Nardo, 29, di Warung Sembako Regina, Jalan Antasura Nomor 100, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
Pengungkapan kasus ini dibeberkan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis (8/6). Dijelaskannya, korban yang sedang menjaga warung pada Kamis (20/4), pukul 11.30, saat itu menaruh sebuah hp Vivo Y 21 di atas etalase dekat dengan tempat tidur.
Kemudian dia meninggalkannya untuk pergi ke kamar mandi.
Namun sekembalinya dari toilet, Julio kaget ketika mendapati ponsel miliknya sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan segera melapor polisi,” ujarnya.
Menindaklanjuti adanya laporan pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara melaksanakan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi terkait pelaku tinggal di kos, sekitar Jalan Astasura, Denpasar Utara.
Dengan informasi ini, aparat melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Akhirnya, Sony beserta barang bukti hp korban dapat diamankan di tempat tinggalnya.
Saat diinterogasi, pemuda pengangguran ini mengakui awalnya ingin berbelanja di warung korban. Tapi karena melihat ada hp tanpa penjaganya, maka timbul niatnya mencuri. “Ponsel korban dia flash di konter HP daerah Jalan Antasura, lalu dipakai sendiri oleh pelaku,” tambahnya. Atas perbuatannya itu, pemuda kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Agung)