Breaking News

Seorang Pengangguran Malah Tilep HP Penjaga Warung

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net –  Polsek Denpasar Utara menangkap seorang pemuda bernama Sony Ilham, 22. Pasalnya, pemuda itu nekat menggasak handphone (HP) milik Julio Nardo, 29, di Warung Sembako Regina, Jalan Antasura Nomor 100, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Pengungkapan kasus ini dibeberkan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis (8/6). Dijelaskannya, korban yang sedang menjaga warung pada Kamis (20/4), pukul 11.30, saat itu menaruh sebuah hp Vivo Y 21 di atas etalase dekat dengan tempat tidur.
Kemudian dia meninggalkannya untuk pergi ke kamar mandi.

Namun sekembalinya dari toilet, Julio kaget ketika mendapati ponsel miliknya sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan segera melapor polisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti adanya laporan pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara melaksanakan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi terkait pelaku tinggal di kos, sekitar Jalan Astasura, Denpasar Utara.

Dengan informasi ini, aparat melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Akhirnya, Sony beserta barang bukti hp korban dapat diamankan di tempat tinggalnya.

Saat diinterogasi, pemuda pengangguran ini mengakui awalnya ingin berbelanja di warung korban. Tapi karena melihat ada hp tanpa penjaganya, maka timbul niatnya mencuri. “Ponsel korban dia flash di konter HP daerah Jalan Antasura, lalu dipakai sendiri oleh pelaku,” tambahnya. Atas perbuatannya itu, pemuda kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Agung)

 

Berita Terkait

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape
Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Kawasan Jalan Trenggana.
BRI Kunir Blitar Disorot, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 10:04 WIB

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sabtu, 15 November 2025 - 00:06 WIB

Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU

Jumat, 14 November 2025 - 23:55 WIB

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 18:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Jumat, 14 November 2025 - 12:14 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Jumat, 14 November 2025 - 09:02 WIB

Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape

Jumat, 14 November 2025 - 05:59 WIB

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Kawasan Jalan Trenggana.

Kamis, 13 November 2025 - 17:15 WIB

BRI Kunir Blitar Disorot, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur

Berita Terbaru