Breaking News

Seorang Pengangguran Malah Tilep HP Penjaga Warung

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net –  Polsek Denpasar Utara menangkap seorang pemuda bernama Sony Ilham, 22. Pasalnya, pemuda itu nekat menggasak handphone (HP) milik Julio Nardo, 29, di Warung Sembako Regina, Jalan Antasura Nomor 100, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Pengungkapan kasus ini dibeberkan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis (8/6). Dijelaskannya, korban yang sedang menjaga warung pada Kamis (20/4), pukul 11.30, saat itu menaruh sebuah hp Vivo Y 21 di atas etalase dekat dengan tempat tidur.
Kemudian dia meninggalkannya untuk pergi ke kamar mandi.

Namun sekembalinya dari toilet, Julio kaget ketika mendapati ponsel miliknya sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan segera melapor polisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti adanya laporan pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara melaksanakan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi terkait pelaku tinggal di kos, sekitar Jalan Astasura, Denpasar Utara.

Dengan informasi ini, aparat melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Akhirnya, Sony beserta barang bukti hp korban dapat diamankan di tempat tinggalnya.

Saat diinterogasi, pemuda pengangguran ini mengakui awalnya ingin berbelanja di warung korban. Tapi karena melihat ada hp tanpa penjaganya, maka timbul niatnya mencuri. “Ponsel korban dia flash di konter HP daerah Jalan Antasura, lalu dipakai sendiri oleh pelaku,” tambahnya. Atas perbuatannya itu, pemuda kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Agung)

 

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB