Breaking News

Seorang Pengangguran Malah Tilep HP Penjaga Warung

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net –  Polsek Denpasar Utara menangkap seorang pemuda bernama Sony Ilham, 22. Pasalnya, pemuda itu nekat menggasak handphone (HP) milik Julio Nardo, 29, di Warung Sembako Regina, Jalan Antasura Nomor 100, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Pengungkapan kasus ini dibeberkan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis (8/6). Dijelaskannya, korban yang sedang menjaga warung pada Kamis (20/4), pukul 11.30, saat itu menaruh sebuah hp Vivo Y 21 di atas etalase dekat dengan tempat tidur.
Kemudian dia meninggalkannya untuk pergi ke kamar mandi.

Namun sekembalinya dari toilet, Julio kaget ketika mendapati ponsel miliknya sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan segera melapor polisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti adanya laporan pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara melaksanakan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi terkait pelaku tinggal di kos, sekitar Jalan Astasura, Denpasar Utara.

Dengan informasi ini, aparat melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Akhirnya, Sony beserta barang bukti hp korban dapat diamankan di tempat tinggalnya.

Saat diinterogasi, pemuda pengangguran ini mengakui awalnya ingin berbelanja di warung korban. Tapi karena melihat ada hp tanpa penjaganya, maka timbul niatnya mencuri. “Ponsel korban dia flash di konter HP daerah Jalan Antasura, lalu dipakai sendiri oleh pelaku,” tambahnya. Atas perbuatannya itu, pemuda kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Agung)

 

Berita Terkait

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Des 2025 - 09:34 WIB

Serba-Serbi

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Kamis, 18 Des 2025 - 07:32 WIB