Breaking News

Wanita Denmark yang Pamer Kemaluan Ternyata Punya Masalah Kejiwaan

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung Bali Surya Indonesia.net – Proses hukum terhadap tersangka kasus pornografi pamer kemaluan di atas motor di Seminyak, Kuta, yang sempat viral yakni wanita asal Denmark bernama Cille Ayla Piigard, 49, kemungkinan besar tidak akan berlanjut. Pasalnya dari hasil pemeriksaan petugas, wanita ini mengalami gangguan kejiwaan (odgj).

Tersangka pun saat ini tengah menjalani perawatan psikiatri di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, setelah mengamankan Cille bersama Imigrasi pada 27 Mei 2023 dan menahannya, ia menunjukan perilaku yang sedikit berbeda dengan umum.

“Yang bersangkutan seperti orang depresi, dia sering menangis dan sering menggigit-gigit kuku-kuku jarinya sampai terluka,” tandasnya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6). Sehingga pada 30 Mei 2023, Konsulat Denmark mengeluarkan permintaan kepada Polresta Denpasar agar memeriksakan tersangka ke psikiater.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, wanita itu diperiksakan ke RSUP Prof Ngoerah keesokan harinya dan berlangsung sampai saat ini. Adapun pada 5 Juni 2023, pihaknya menerima surat keterangan dari dokter psikiater berisi hasil pemeriksaan yang dilakukan. Bahwa ditemukan tanda gejala gangguan kejiwaan yang nyata pada Cille, maka tidak bisa dilakukan proses hukum dan dimintai pertanggungjawaban.

Setelah hasil pemeriksaan ini dilampirkan oleh dokter, diketahui bahwa Cille pernah menjalani pengobatan psikiatri di Denmark pada 2006 yang mengharuskan dia minum beberapa obat. “Selain itu, pasien disebut mengalami gangguan metabolik sejak anak-anak, hingga harus minum obat-obatan,” tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya akan memeriksa atau meminta keterangan kepada dokter untuk menjelaskan lebih lanjut terkait masalah yang dialami tersangka. Kemudian pihaknya akan lakukan gelar perkara dan prosesnya sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur). Pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi mengenai kelanjutan perkara ini.

Selain itu disampaikan, Cille bersama pasangannya CM yang juga asal Denmark tiba di Bali pada 9 April 2023 dan masa kunjungannya akan berakhir pada 7 Juni 2023. Pasangan itu sudah pensiun dari pekerjaan dan memiliki rencana menghabiskan masa tua di Bali. Namun harapan itu buyar setelah Cille tersandung kasus hukum karena aksinya melanggar norma dan terancam dideportasi.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito menerangkan pihaknya menyerahkan proses tindak pidana terhadap Cille kepada Polresta Denpasar. “Kami mendukung tindakan dari kepolisian, setelah itu baru kami akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang dikeluarkan untuk proses pemulangan pelaku ke negaranya,” tutupnya. ( Agung )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB