Breaking News

Gadis cantik bernama Made Ayu , Terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Denpasar Timur.

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Seorang  karyawan toko ponsel (HP), bernama Made Ayu Indiana Putri (20) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur, karena diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp359.976.000.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Made Sudiarta saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Timur kemarin mengungkapkan, tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Barito Nomor 188, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan itu memanipulasi hasil penjualan HP. Kejahatan itu dilakukannya selama hampir satu tahun.

“Tersangka melakukan manipulasi hasil penjualan HP seorang diri. Misalnya harga HP Rp5 juta dia tulis Rp4 juta. Uang Rp4 juta disetor ke kantor, sementara Rp1 juta masuk kantong sendiri. Itu terus dilakukannya selama hampir setahun,” ungkap Kompol Sudiarta yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Galih Artawiguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah korban, Made Adi Artawijaya curiga dengan hasil penjualan di tokonya itu. Dari situ korban melakukan audit dan hasilnya terjadi selisih antara hasil penjualan dan jumlah barang.

Pemilik toko sekaligus korban sempat menelusuri perihal tersebut dan menanyakan para karyawannya hingga akhirnya terungkap pelaku sebagai marketing di tokonya yang melakukan manipulasi. Kejahatannya pernah diketahui oleh karyawan lainnya sehingga tidak bisa ngelak.

Bersamaan dengan pelaku diamankan barang bukti berupa 12 lembar hasil audit penjualan, 1 buah buah flashdisk rekaman pengakuan tersangka, 1 lembar slip gaji sebagai karyawan toko, beberapa lembar bukti chatting pengambilan uang dan 1 lembar surat pernyataan pengakuan dari pelaku. ( Agung )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB