Polres Buleleng, Surya Indonesia.net – Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tegeha Polsek Banjar Aiptu I Kadek Murtiasa, S.Sos, bersama Babinsa Pelda Gede Mei menghadiri rapat Desa Adat Banjar Tegeha.
“Rapat ini digelar oleh Klian Desa bersama Para Prajuru Adat dalam rangka mediasi dan pemecahan permasalahan yang terjadi di keluarga besar Dadia Kemenuh Dusun Tangeb Desa Banjar Tegeha,” ucap Aiptu Kadek Murtiasa saat ditemui disela-sela kegiatannya.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwasanya kegiatan mediasi tersebut sebagai tindak lanjut atas permasalahan dugaan Perzinahan yang melibatkan salah satu sulinggih dari Dadia tersebut dengan salah satu pengayahnya yang berinisial K yang terjadi pada pertengahan mei 2020.
“Pasca adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum sulinggih dengan pengayahnya tersebut membuat warga dadia Kemenuh Dusun Tangeb terpecah menjadi 3 kelompok , yaitu kelompok yang percaya dengan peristiwa tersebut dan kelompok yang tidak percaya serta kelompok yang abstain yang berimbas pada tidak dipakainya lagi oknum Perande tersebut oleh kelompok yang percaya,” terangnya.
Rapat dipimpin oleh Klian Adat Banjar Tegeha dan dihadiri oleh Perbekel, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Kertha dan Sabha Desa, Para Prajuru Adat, serta Keluarga besar Sadia Kemenuh Dusun Tangeb.
“Dari rapat tersebut disimpulkan bahwa untuk permasalahan tersebut agar diselesaikan dulu di internal keluarga dadia untuk mengambil sesuatu keputusan yang terbaik, dan untuk sementara Pihak Desa Adat belum memakai Perande tersebut sebelum permasalahannya selesai,”tutupnya. ( Agung )