TAKALAR , SURYA INDONESIA.Net – Dugaan rusaknya Tatanan Birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mendekati kebenaran.
Selain banyaknya pejabat yang berpangkat lebih rendah dari bawahannya,
fakta unik juga terjadi di Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Di bidang tersebut sebelumnya dijabat oleh Sainuddin sesuai SK Penempatannya tertanggal 22 Juni 2022 sebagai Kepala Bidang.
Namun, pada mutasi 9 Desember 2022 silam, Bupati Takalar saat itu, Syamsari Kitta mengangkat Rafiuddin sebagai Kepala Bidang Kebersihan tanpa memindahkan Sainuddin.
Akibatnya, sampai berita ini dibuat, kedua pejabat tersebut tetap berkantor di ruangan yang sama.
“Seperti biasa, saya tetap berkantor. Karena penugasan saya sebagai ASN tetap di bidang tersebut dan belum ada perintah baru.”kata Sainuddin, Sabtu 18 Februari 2023 kepada wartawan.
Sebagai ASN, Sainuddin menegaskan bahwa dirinya siap ditempatkan di mana saja.
“Jadi perlu digaris bawahi, saya bukan tidak mau pindah. Masalahnya,
Tidak ada SK Penempatan terbaru. Jika dikatakan saya Nonjob, tidak ada juga SK.”katanya.
Ketika ditanya mengenai tunjangan dan fasilitas selaku pejabat, Sainuddin menerangkan bahwa dirinya dan Rafiuddin tetap memperoleh hak-hak tersebut.
“Karenanya, saya sudah beberapa kali berkonsultasi ke BKPSDM,
Tetapi tidak ada solusi. Bahkan, pejabat ganda itu berimplikasi pada kenaikan pangkat kami.”tambahnya.
Jika ditelisik, kebijakan ini bisa mengakibatkan terjadinya kerugian negara.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Takalar, Syaiful Alam yang coba dikonfirmasi belum berhasil sampai berita ini dibuat.
Diharap PJ Bupati menanggapi masalah ini dengan serius ungkap H. Tola ketua LSM Gergaji, disalah satu Warkop di bilangan kota Takalar. ( Denny )