Breaking News

Kapolres Madiun Beberkan Kasus Pencurian Uang

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN, Surya Indonesia  – Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH, SIK., MH. gelar jumpa pers kasus pencurian uang dirumah warga di Madiun, bertempat dihalaman Polres Madiun Kota.

Salah seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap warga saat beraksi di salah satu rumah di Jalan Kelapa Sari, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Sabtu pagi.

Pelaku yang berhasil tertangkap satu orang berinisial M.Y., Laki-laki, umur 48 tahun, pekerjaan Dagang, alamat Kota Makassar ciri-ciri tubuh bertatto. M.Y. dalam aksinya mengaku tak sendirian, dua rekan lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita berupa : 1 (satu) buah badik yang di lengkapi dengan sarung yang terbuat dari kayu, 1(satu) buah obeng min panjang dengan gagang warna hijau, yang sudah di modifikasi untuk ujungnya lancip, Uang tunai sejumlah Rp 4.270.000,- (empat juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah), 14 (empat belas) lembar nota pembelian perhiasan dari Toko Mas dan 1 (satu) buah Toples warna bening dengan tutup warna hijau.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono dalam konferensi pers membenarkan, telah terjadi pencurian di wilayah Polsek Taman yang modusnya dua orang temannya pura-pura bertamu dan mengajak ngobrol tuan rumah. Sementara pelaku lain masuk rumah lewat belakang dan langsung mengambil uang yang ada di almari.

Aksi tersebut diketahui anak pemilik rumah dan berhasil menangkap salah satu pelaku saat mengambil uang tersebut, “Jelas AKBP Suryono.

Atas perbuatan tersangka M.Y. dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” Ucapnya ( Agung )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:19 WIB