Topik Skema kerja sama yang ditawarkan menjanjikan: Tamara diminta menyetor 50 persen dari total biaya proyek sebesar Rp 323 juta dengan imbal hasil dibagi rata. Dana dijanjikan kembali
Jember,Surya Indonesia.net,- Tamara (29), pengusaha muda asal Kelurahan Gebang, Patrang, melaporkan dugaan penipuan investasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Senin,