SCROLL TO CONTINUE
MEDIA NETWORK
Kriminal | Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:48 WIB
Jember, suryaindonesia.net,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi anggaran kegiatan pengadaan konsumsi berupa makanan dan minuman