SCROLL TO CONTINUE
MEDIA NETWORK
Hukum | Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:18 WIB
Suryaindonesia.net || SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32).