Breaking News

Topik Padahal dalam Pasal 45 Permendagri nomor 20 tahun tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Serba-Serbi

Rawan Penyelewengan Anggaran, PK Desa Curahkalong Ngaku Tidak Tahu Mekanisme Pembelian Paving DD

Serba-Serbi | Jumat, 5 September 2025 - 22:49 WIB

Jumat, 5 September 2025 - 22:49 WIB

Jember, suryaindonesia.net, – Mustofa, Pelaksana Kegiatan (PK) desa Curahkalong kecamatan Bangsalsari mengaku tidak tahu mekanisme pembelian paving dalam proyek Dana Desa Curahkalong 2025, sehingga