SCROLL TO CONTINUE
MEDIA NETWORK
Hukum | Kamis, 2 April 2026 - 08:22 WIB
Suryaindonesia.net || Surabaya – Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan korban,