Breaking News

Topik Kapolres Gresik menegaskan bahwa penerbitan SIM D merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Serba-Serbi

Polres Gresik Wujudkan Pelayanan Inklusif dengan Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas

Serba-Serbi | Kamis, 22 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:19 WIB

GRESIK, suryaindonesia.net, – Komitmen Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali diwujudkan melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas.