*Melalui Posyankumhamdes, Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Aan Klungkung Berakhir Damai* Klungkung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) melaksanakan mediasi terkait batas tanah pekarangan di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada Jumat (16/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Aan, Jero Bendesa, Kepala Dusun, Babinsa, Bhabibkamtibmas, para pihak yang bersengketa, dan saksi-saksi. Sebelumnya, pada tanggal 12 Februari 2024, salah satu warga Desa Aan bernama I Wayan Yanta Arimbawa melaporkan tetangganya, I Nengah Surana, kepada Kepala Desa selaku ketua Posyankumhamdes. Laporan tersebut terkait dengan perselisihan batas tanah AYDS (Area Penggunaan Dapur, Sumur, dan Jamban) atau pekarangan desa yang akan dipasangi tembok. Kedua pihak sama-sama mengklaim batas tanah sesuai dengan sepengetahuan masing-masing. Oleh karena itu, pada tanggal 16 Februari 2024, dilakukanlah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengambil batas tengah-tengah dari masing-masing tanah. Dengan demikian, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, mengapresiasi penyelesaian sengketa batas tanah di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes). “Penyelesaian perkara ini melalui mediasi di Posyankumhamdes menunjukkan peran penting Posyankumhamdes dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat di desa, penyelesaian perkara ini secara damai merupakan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum tanpa harus melalui proses pengadilan” ujar Romi. Romi mengatakan, Posyankumhamdes merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis dan mudah dijangkau oleh masyarakat desa. “Posyankumhamdes diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, termasuk sengketa batas tanah seperti yang terjadi di Desa Aan,” kata Romi. Romi berharap Posyankumhamdes dapat terus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat desa di seluruh Bali. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan Posyankumhamdes sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Romi. Hukum|17 Februari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Melalui Posyankumhamdes, Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Aan Klungkung Berakhir Damai
*Melalui Posyankumhamdes, Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Aan Klungkung Berakhir Damai* Klungkung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) melaksanakan mediasi terkait batas tanah pekarangan di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada Jumat (16/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Aan, Jero Bendesa, Kepala Dusun, Babinsa, Bhabibkamtibmas, para pihak yang bersengketa, dan saksi-saksi. Sebelumnya, pada tanggal 12 Februari 2024, salah satu warga Desa Aan bernama I Wayan Yanta Arimbawa melaporkan tetangganya, I Nengah Surana, kepada Kepala Desa selaku ketua Posyankumhamdes. Laporan tersebut terkait dengan perselisihan batas tanah AYDS (Area Penggunaan Dapur, Sumur, dan Jamban) atau pekarangan desa yang akan dipasangi tembok. Kedua pihak sama-sama mengklaim batas tanah sesuai dengan sepengetahuan masing-masing. Oleh karena itu, pada tanggal 16 Februari 2024, dilakukanlah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengambil batas tengah-tengah dari masing-masing tanah. Dengan demikian, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, mengapresiasi penyelesaian sengketa batas tanah di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes). “Penyelesaian perkara ini melalui mediasi di Posyankumhamdes menunjukkan peran penting Posyankumhamdes dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat di desa, penyelesaian perkara ini secara damai merupakan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum tanpa harus melalui proses pengadilan” ujar Romi. Romi mengatakan, Posyankumhamdes merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis dan mudah dijangkau oleh masyarakat desa. “Posyankumhamdes diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, termasuk sengketa batas tanah seperti yang terjadi di Desa Aan,” kata Romi. Romi berharap Posyankumhamdes dapat terus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat desa di seluruh Bali. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan Posyankumhamdes sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Romi. Hukum|17 Februari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Melalui Posyankumhamdes, Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Aan Klungkung Berakhir Damai
Patroli Skala Besar Personel Gabungan Polda Bali Dan Polresta Denpasar Pastikan keamanan Wilayah Hukum|17 Februari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Denpasar, Surya Indonesia.net . Jumat, tanggal 16 Februari 2024, pukul 23.30 Wita,
Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor Kesiapan WWF Ke-10 Yang Akan Digelar Bali Hukum|17 Februari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Bali, Surya _ Indonesia.net Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P.,M.Sc. menghadiri Rapat
ABK TERJATUH DARI KAPAL IKAN DI PERAIRAN PANTAI SOKA Peristiwa|7 Februari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia JEMBRANA, Surya Indonesia.net – Seorang ABK Kapal Ikan Riski Mubarrok terjatuh di
PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE-74, TRANSFORMASI IMIGRASI MELALUI STRATEGI DIGITALISASI Serba-Serbi|26 Januari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia DENPASAR , Surya Indonesia.net – Dengan bertemakan “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi
Pilpres 2024 Hadir Di Hajatan Rakyat, GPMN Terus Bergerak Menangkan Ganjar – Mahfud Politik|23 Januari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Jakarta, Suryaindonesia.net – Putaran Kampanye Terbuka masih berlangsung hingga dua minggu kedepan.
DETEKSI DINI RISIKO GANGGUAN KAMTIB, KANWIL KEMENKUMHAM BALI BERIKAN PENGUATAN KE LAPAS KARANGASEM Sosial|17 Januari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Amplapura , Surya Indonesia.net – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan
Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Lantas I.B. Gede Krisnayana Manuaba, S.H. laksanakan pengaturan dan penarikan serta penyebrangan pastikan Aman dan Lancar Serba-Serbi|17 Januari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Denpasar, Surya Indonesia.net – Pantauan dari personil satuan lalu lintas Polsek Denpasar
pengeroyokan oleh gerombolan pemotor. Pemuda asal Singaraja itu didapati telungkup penuh luka dan bersimbah darah. Kriminal|17 Januari 2024oleh Redaksi Surya Indonesia Badung , Surya Indonesia.net – Nyawa seorang pemuda bernama Adhi Putra Krisnawan