Tabanan, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin dini hari, 29 Desember 2025, mulai pukul 01.00 Wita hingga 02.00 Wita. Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tabanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Pawas IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., dengan melibatkan 19 personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Pawas sebagai bentuk pengecekan dan penekanan terhadap tugas serta tanggung jawab di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan tiga unit kendaraan patroli, yakni satu unit mobil patroli Samapta, satu unit mobil Sat Lantas, dan satu unit mobil Pamapta. Sasaran patroli meliputi Pasar Transit Tabanan, kawasan perbankan Bank BNI Jalan Gajah Mada, serta Toko Emas Sinar Berlian Tabanan yang dinilai rawan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., mengatakan” Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol menunjukkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Patroli gabungan menyasar kawasan permukiman, pertokoan, dan perbankan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya kejahatan 3C, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman tanpa adanya gangguan keamanan.
( red)





















