Denpasar, Surya Indonesia.net – Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan tren penurunan. Meski begitu, justru terdapat peningkatan pada jenis kejahatan tertentu. Fakta tersebut terungkap dalam laporan resmi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dipaparkan Polresta Denpasar.
Keterangan dari Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, dinamika gangguan kamtibmas di Kota Denpasar menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan. Pada Januari tercatat sebanyak 338 kasus dengan tingkat penyelesaian 207 kasus. Angka tersebut menurun pada Februari dengan 304 kasus dan 206 kasus berhasil diselesaikan.
Kemudian, kembali turun pada Maret menjadi 301 kasus dengan penyelesaian 217 kasus. Memasuki April, jumlah kejadian sedikit meningkat menjadi 315 kasus dengan 210 kasus berhasil ditangani. Namun, pada periode Mei hingga Juli, meskipun jumlah kejadian relatif stabil di kisaran 300-an kasus, tingkat penyelesaian perkara justru sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Jumlah kasus mengalami lonjakan ketika memasuki paruh kedua tahun 2025. Pada Agustus, tercatat ada 439 kasus, namun diimbangi dengan angka penyelesaian yang cukup tinggi yakni sebanyak 237 kasus. Puncaknya pada Oktober dengan total 468 kasus serta keberhasilan penyelesaian sebanyak 264 kasus.
Sementara itu, pada dua bulan terakhir, yakni November dan Desember, angka gangguan kamtibmas mulai melandai masing-masing di angka 353 dan 306 kasus, dengan jumlah penyelesaian 127 kasus pada November dan 126 kasus pada Desember. “Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024, secara umum, jenis kejahatan mengalami penurunan sebanyak 67 kasus atau setara 1,55 persen,” ujarnya.
Penurunan paling mencolok terjadi pada jenis pelanggaran yang merosot tajam sebanyak 19 kasus atau sebesar 90,48 persen. Di sisi lain, gangguan terhadap ketertiban umum justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 40,72 persen atau bertambah 79 kasus. Selain itu, kategori bencana juga mencatat kenaikan drastis hingga 240 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, kemampuan personel Polresta Denpasar dalam menyelesaikan perkara kriminalitas atau crime clearance justru meningkat pesat, yakni sebesar 21,13 persen atau bertambah 548 penyelesaian kasus dibandingkan tahun lalu.
Lebih rinci, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa hampir seluruh kategori kejahatan menunjukkan tren penurunan. Kejahatan konvensional turun sebesar 0,20 persen, kejahatan transnasional menurun 17,85 persen, serta kejahatan terhadap kekayaan negara menyusut 12,50 persen.
Namun demikian, pihak kepolisian memberikan atensi khusus terhadap tren kasus menonjol yang secara kolektif mengalami kenaikan sebesar 1,65 persen. Dari kategori tersebut, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi yang paling dominan dengan peningkatan mencapai 20 persen.
Sementara itu, pada sektor lalu lintas, angka kecelakaan berhasil ditekan dari 2.114 kasus pada tahun 2024 menjadi 2.047 kasus pada tahun 2025. Kendati demikian, angka penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) justru mengalami penurunan sebesar 29,30 persen.
Guna menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Polresta Denpasar telah melaksanakan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut meliputi penguatan sinergitas dengan instansi terkait serta optimalisasi cooling system melalui kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
“Selain itu, program rutin seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih terus digalakkan sebagai sarana menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya. Di tingkat kewilayahan, kegiatan preemtif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) terus dilakukan secara kolaboratif bersama Babinsa dan Linmas melalui wadah Sipandu Beradat, demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali tetap terjaga.
( red)





















