Blitar/suryaindonesia.net – Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota tidak hanya mempersiapkan pengamanan operasional, tetapi juga melancarkan ofensif penyuluhan massif kepada masyarakat. Fokus mereka tertuju pada wajib pajak kendaraan bermotor dan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memadati kantor pelayanan. Inti pesannya tunggal dan tegas: Kedisiplinan dan ketaatan aturan berlalu lintas merupakan pondasi utama menuju keselamatan bersama.
Ofensif komunikasi ini mereka gulirkan melalui program “Polisi Menyapa”, sebuah inisiatif proaktif yang mendobrak sekat birokrasi tradisional. Dalam program ini, petugas tidak menunggu masyarakat melakukan pelanggaran, tetapi justru mendatangi dan menyasar mereka yang sedang mengurus administrasi. “Momentum akhir tahun, dengan arus mudik dan kegiatan sosial yang meningkat, harus kita jawab dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi kewajiban setiap pengguna jalan,” tegas seorang perwira pelaksana program, sembari menyisir ruang tunggu Samsat.
Program ini secara langsung bersinergi dengan persiapan Operasi Lilin Semeru 2025, yang akan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota. Petugas dengan gamblang menyampaikan bahwa operasi tersebut akan berlangsung ketat dan tanpa kompromi terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan telepon genggam saat menyetir, kecepatan tidak wajar, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. “Titik-titik rawan dan jalur utama akan menjadi prioritas pengawasan kami. Masyarakat harus memahami bahwa tujuan operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif agar tidak ada korban jiwa di hari yang seharusnya penuh sukacita,” imbuhnya.
Tidak berhenti pada imbauan keselamatan, melalui sub-program “Polantas Menyapa”, petugas dari bidang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Samsat juga memberikan transparansi penuh mengenai aspek perpajakan dan retribusi. Mereka memberikan penjelasan rinci, lengkap dengan bahan visual, tentang tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di KB (Kelompok Bekerja) Samsat maupun di Satpas Polres Blitar Kota. Sosialisasi ini bertujuan meminimalisir kesalahpahaman masyarakat serta mencegah praktik pungutan liar yang kerap memanfaatkan celah ketidaktahuan wajib bayar.
“Kami ingin semua proses transparan. Masyarakat berhak tahu rincian biaya yang mereka bayar untuk pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan SIM, atau pembuatan SIM baru. Dengan pemahaman yang baik, hubungan antara petugas pelayanan dan masyarakat bisa dibangun atas dasar kepercayaan dan kepatuhan,” papar seorang petugas Samsat ,Sabtu (27/12).
Langkah pre-emptif Polres Blitar Kota ini mendapat apresiasi dari beberapa masyarakat yang hadir. “Saya jadi lebih paham tentang pentingnya safety riding dan detail biaya administrasi. Informasi seperti ini sangat membantu, apalagi diimbau dengan cara yang baik dan jelas, bukan menggurui,” ujar Ona, salah seorang pemohon perpanjangan SIM.
Dengan menggabungkan pendekatan humanis melalui Polisi Menyapa dan kesiapan penindakan tegas dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Blitar Kota menyampaikan pesan yang jelas: tahun baru harus dirayakan dengan tanggung jawab, bukan dengan kecerobohan di jalan raya. Keselamatan setiap warga menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.





















