Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Jumat 26 Desember 2025; Anggota Polsek Kerambitan laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Denpasar – Gilimanuk yang termasuk Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 11.00 s/d 12.00 Wita. Kegiatan tugas pengaturan lalu-lintas pagi hari difokuskan di jalur utama Denpasar-Gilimanuk atau pada Strong Point yang telah ditentukan guna mengantisipasi kemacetan arus lalu-lintas khususnya menjelang momen perayaan Tahun Baru 2026.
Dalam pelaksanaan tugas Turlalin tersebut anggota Polsek Kerambitan hadir menempati pos-pos yang telah ditentukan. Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada kemacetan lalu lintas sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan dan pengaturan lalu-lintas bukan sekedar tugas rutin belaka. Tetapi dibalik itu kita memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sitkamtibcarlantas agar tetap lancar dan kondusif sehingga masyarakat khususnya pengguna jalan merasa aman dan nyaman.
( red)





















