Breaking News

Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Jalan Plampitan Gang VIII Surabaya pada Rabu siang, 24 Desember 2025, sekitar jam 12.00 WIB. Korbannya berinisial Mr (17 tahun), PAZ (15 tahun), dan Rm (15 tahun).

Mereka mengalami luka-luka di bagian mulut dan beberapa bagian tubuhnya. Orang tua korban yang mengetahui insiden pemukulan terhadap anaknya, kemudian sepakat mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian dugaan kekerasan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Rabu malam (24/12/2025).

Para korban saat laporan didampingi oleh Dodik Firmansyah, S.H., selaku Kuasa Hukum para korban. Laporan terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Surabaya nomor : LP/B/1489/XII/2025/SPKT Polrestabes Surabaya / Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan salah satu korban berinisial Mr, peristiwa bermula ketika dia bersama PAZ, dan Rm, sedang duduk di tepi sungai Genteng Kali Surabaya, sekitar jam 07.00 WIB. Kemudian ada orang gila teriak dengan kata-kata kotor (misuh). Teriakan tersebut terdengar oleh Terlapor bernama Hermawan (60 tahun) karena jarak rumahnya berdekatan dengan Sungai Genteng Kali, tempat korban duduk.

Hermawan menganggap yang berteriak misuh adalah Mr dan teman-temannya yang sedang duduk di tepi Sungai Genteng Kali.

“Yang misuh dikira aku dan temanku. Jam 12 siang, saat aku dan teman-teman beli minuman di tokonya pak Hermawan, pas ngasih uang, tanganku dipegang. Lalu aku dan teman-teman dipukul. Gusi berdarah,” kata Mr dalam keterangannya di SPKT Polrestabes Surabaya.

Hermawan berhenti memukul Mr, PAZ, dan Rm setelah dilerai oleh istrinya. Mr dan teman-temannya tersebut lalu pulang dan mengadukan ke orangtuanya. Orang tua para korban yang tidak terima, mendatangi kantor Hukum Dodik Firmansyah yang beralamat di Jalan Peneleh nomor 128, Kota Surabaya.

Setelah mendengar aduan dari para orang tua korban, Dodik Firmansyah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan terduga pelaku. Namun niat tersebut justru ditentang oleh Terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku mengaku tidak takut jika dilaporkan ke Polisi.

“Upaya kami untuk diselesaikan secara kekeluargaan tidak mendapat sambutan baik dari Terlapor. Akhirnya, pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum,” ungkap Dodik Firmansyah.

Dodik Firmansyah berharap tindak lanjut cepat dari Polrestabes Surabaya agar kasus serupa tidak terus berulang di kalangan anak di Kota Surabaya.

Sedangkan orang tua salah satu korban berinisial PAZ, yaitu Ariani Kristanti (48 tahun), menyerahkan proses hukum yang dilaporkannya ke pihak Polrestabes Surabaya. Dia berharap, hukuman yang diterima Terlapor setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya. (Redho)

Berita Terkait

Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan
Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif
Waka Polres Tabanan Cek Personel Pam Jalur dan Pos Pam Baturiti, Pastikan Ops Lilin Agung 2025 Berjalan Optimal
Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!
Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan
ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI
Kapolres Bangli Hadiri Ibadah Natal 2025, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Damai dan Toleransi
Kamar Jenazah Baru RSUD Tabanan Hampir Rampung, Kapasitas Naik Drastis hingga 54 Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:50 WIB

Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:49 WIB

Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:47 WIB

Waka Polres Tabanan Cek Personel Pam Jalur dan Pos Pam Baturiti, Pastikan Ops Lilin Agung 2025 Berjalan Optimal

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:25 WIB

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:28 WIB

ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:26 WIB

Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Bangli Hadiri Ibadah Natal 2025, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Damai dan Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:19 WIB

Kamar Jenazah Baru RSUD Tabanan Hampir Rampung, Kapasitas Naik Drastis hingga 54 Jenazah

Berita Terbaru