Tabanan, Surya Indonesia.net – RSUD Tabanan segera memiliki fasilitas kamar jenazah baru dengan kapasitas jauh lebih besar. Proyek bernilai Rp14,7 miliar ini kini hampir rampung dan ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026, menjadi solusi atas persoalan penumpukan jenazah yang selama ini kerap terjadi.
Wakil Direktur Penunjang RSUD Tabanan, I Gede Gusnawa Putra, menjelaskan bahwa secara fisik pembangunan gedung sudah selesai. Saat ini pengerjaan memasuki tahap akhir berupa pembersihan sisa material bangunan.
“Secara umum pembangunan gedung sudah selesai. Saat ini masih proses pembersihan area gedung dari sisa-sisa material pengerjaan,” jelasnya.
Gedung kamar jenazah baru ini dibangun di atas lahan fasilitas lama dan dirancang tiga lantai. Lantai satu difungsikan sebagai ruang pemulasaraan jenazah, lantai dua untuk ruang dokter forensik dan administrasi, sementara lantai tiga menjadi pusat Instalasi Pemeliharaan Sarana.
Yang paling mencolok, daya tampung kamar jenazah melonjak tajam. Jika sebelumnya hanya mampu menampung 12 jenazah, kini kapasitasnya meningkat hingga 54 jenazah.
“Inilah yang selama ini menjadi kendala. Kamar jenazah lama sering melebihi kapasitas, sehingga perawatan jenazah tidak bisa dilakukan secara ideal,” ungkap Gusnawa.
Saat ini, manajemen RSUD Tabanan masih berkoordinasi dengan pimpinan daerah terkait jadwal peresmian. Sambil menunggu, pihak rumah sakit secara bertahap melengkapi sarana pendukung seperti freezer dan rak jenazah.
Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan masa pengerjaan 150 hari kalender. Targetnya rampung Desember 2025 dan siap difungsikan pada awal 2026.
Tak hanya itu, RSUD Tabanan juga tengah membangun area parkir bertingkat di sisi barat rumah sakit, bekas Kantor Dinas Pariwisata. Proyek senilai Rp15 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung ini dirancang tiga lantai dengan kapasitas sekitar 60 mobil per lantai, plus parkir kendaraan roda dua.
Modernisasi fasilitas RSUD Tabanan pun terus dikebut demi layanan yang lebih layak bagi masyarakat.
( red)





















