Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Rampungkan Penyidikan Perkara Pencurian; Tersangka dan BB Diserahkan ke Kejari

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menuntaskan proses penyidikan perkara tindak pidana pencurian dengan melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (BB) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri PRESISI yakni peningkatan kinerja penegak hukum, sekaligus wujud komitmen Polsek Dentim dalam mewujudkan tertib administrasi penyidikan dan kepastian hukum.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial INS (40th), laki-laki, warga Denpasar Timur, terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/67/XI/2025 dan LP/B/68/XI/2025, keduanya tertanggal 5 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka berikut barang bukti dipimpin oleh Ipda I Nengah Junuman, S.H., selaku Panit Reskrim Polsek Dentim, bersama personel Unit Reskrim. Barang bukti yang diserahkan antara lain dompet beserta isi dokumen dan uang tunai, dua unit sepeda motor, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan tersangka, serta barang lain yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan Tahap II berlangsung aman dan lancar. Tersangka secara resmi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Kadek Jana Wati, S.H., ditandai dengan penandatanganan buku register B-12 serta pembuatan berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Dentim dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Polri PRESISI. Ke depan, Polsek Dentim akan terus meningkatkan kinerja penyidikan guna memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

( red)

Berita Terkait

Ratakan tanah, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly di Dusun Kubakal, Desa Pempatan.
Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly untuk Warga
Sediakan sarana olah raga untuk Warga, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan Voly.
Mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan Voly untuk Warga
Hari keenam Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menanam 1000 pohon.
Warga Alas Ngandang turut merasakan manfaat TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.
Peduli lingkungan Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem tanam 1000 pohon
TNI menyatu dengan alam 1000 pohon ditanam Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:32 WIB

Ratakan tanah, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly di Dusun Kubakal, Desa Pempatan.

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 09:28 WIB

Sediakan sarana olah raga untuk Warga, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan Voly.

Senin, 27 April 2026 - 09:25 WIB

Mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan Voly untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 09:19 WIB

Hari keenam Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menanam 1000 pohon.

Senin, 27 April 2026 - 09:14 WIB

Peduli lingkungan Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem tanam 1000 pohon

Senin, 27 April 2026 - 09:11 WIB

TNI menyatu dengan alam 1000 pohon ditanam Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Senin, 27 April 2026 - 08:48 WIB

Sinergi TNI dan Warga, Pembangunan Jalan Usaha Tani Dikebut dengan Dukungan Alat Berat

Berita Terbaru