Breaking News

Kapolres AKBP Teguh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Senin, 29 Juli 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan Kab. Badung Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. di di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Kab. Badung (Lantai III) Jl. Raya Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Senin (29/07) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, M.K., M.M, yang dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Badung hadir sebanyak 30 orang. Dandim 1611 / Badung Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P. Wakapolresta Denpasar AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K. Kasat Binmas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Nyoman Kendra mewakili Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sekretaris Daerah Kab. Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H. Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kab. Badung. Para Direksi Perusahaan Daerah Kab. Badung. Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kab. Badung. Komisioner KPU Kab. Badung Agung Rio Swandisara. Komisioner Bawaslu Kab. Badung I Wayan Semara Cipta. dan Camat se-Kab. Badung.

Bupati Badung dalam penjelasan umum terhadap dokumen penganggaran pendapatan daerah meliputi PAD, Pendapatan Transfer dan pendapatan lain daerah yang sah. Sementara itu pada Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdiri dari Belanja Operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Anggaran Belanja dialokasikan untuk membiayai Program Strategis, Wajib dan Mengikat sesuai dengan Bidang Prioritas, diantaranya Bidang Pangan, Sandang dan Papan. Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya. Bidang Pariwisata. Bidang Penguatan Infrastruktur. Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Bidang Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Pengendalian Penduduk dan Bidang Lingkungan Hidup dan Kebencanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa prinsip utama yang diatur dalam rancangan Perda ini diantaranya Perencanaan Perumahan dan Permukiman yang menghasilkan dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan (RP3) yang mengacu pada rencana kawasan permukiman (RKP) dan disusun untuk memenuhi kebutuhan rumah serta prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan. Pembangunan Perumahan yaitu pembangunan rumah harus ramah lingkungan dan mengutamakan pemanfaatan sumber daya dalam negeri dan kearifan lokal. Pemanfaatan Perumahan yaitu rumah dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan usaha tanpa mengganggu fungsi hunian. Pengendalian Perumahan yaitu dilakukan dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatan untuk menjamin kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Kemudahan dan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam bentuk subsidi, stimulan, insentif perpajakan, perizinan, asuransi, penyediaan tanah, sertifikasi tanah, dan prasarana sarana serta utilitas umum. Penanganan rumah pada kawasan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak bencana alam melalui tahapan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

“Pelanggaran dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan perizinan berusaha, dan denda administratif. Dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Badung dapat lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.”Pungkas Bupati Badung yang dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Penjelasan Bupati Badung kepada Ketua DPRD Kab. Badung.

( Ags )

Berita Terkait

Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI
Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan
Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota
Polsek Dentim Bersama Pecalang Kawal Pecaruan Ida Ratu Pura Kawitan di Denpasar Timur
Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos
Safari Kamtibmas, Kapolsek Selemadeg sambangi Restoran Soka Indah
Kenal Pamit Kapolsek Kediri, Kerambitan, dan Baturiti, Kapolres Tabanan Tekankan Disiplin dan Loyalitas dalam Pelaksanaan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:45 WIB

Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:31 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:20 WIB

Dituding Selingkuh Lewat Facebook, Seorang Wanita Laporkan Akun Medsos

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26 WIB

Safari Kamtibmas, Kapolsek Selemadeg sambangi Restoran Soka Indah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kenal Pamit Kapolsek Kediri, Kerambitan, dan Baturiti, Kapolres Tabanan Tekankan Disiplin dan Loyalitas dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:23 WIB

Patroli Yustisi dan KRYD Polsek Baturiti Jaga Stabilitas Kamtibmas Siang Hari

Berita Terbaru