Lampung Utara – Surya indonesia.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Penyaluran/Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan Oktober, November, dan Desember Tahun Anggaran 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Cempaka Timur, sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Camat Sungkai Jaya Hamami F Mega yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Martutiyana, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Nasoha, Kasi Pembangunan Kecamatan Rahmawati, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Kepala Dusun, Ketua RT, serta 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober–Desember Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Cempaka Timur memastikan bahwa proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan Oktober sampai Desember ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Rozi.
Ia menjelaskan bahwa penetapan 11 KPM BLT Dana Desa telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, sehingga bantuan yang disalurkan diharapkan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Kami berupaya agar penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan aturan, sehingga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cempaka Timur,” jelasnya.
Rozi menegaskan bahwa keterlibatan unsur pemerintah kecamatan, lembaga desa, serta aparat kewilayahan dalam kegiatan penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari upaya pengawasan dan transparansi pelaksanaan program bantuan sosial desa.
“Dengan adanya keterlibatan semua pihak, kami berharap pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rozi.
Lebih lanjut, Rozi menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program desa yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan program bantuan sosial, termasuk BLT Dana Desa, dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Rozi berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima.
“Kami berharap bantuan BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas,” pungkas Rozi.
Melalui kegiatan penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober–Desember Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Cempaka Timur berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga. Dengan dukungan dan pengawasan bersama, program BLT Dana Desa diharapkan dapat terus berjalan secara efektif dan berkelanjutan.(Red Lampung)





















