Breaking News

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP – KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres – Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP – KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

( red)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon SIM Saat Ujian Praktik
Polresta Denpasar Gelar Lat Pra Ops Lilin Agung 2025 untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Dangin Puri
Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Sambang ke Gereja GKMI Ekklesia beri himbauan kamtibmas
Konsisten Laksanakan Sambang Kamtibmas, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jelang Nataru 2026
Pastikan Akses Bandara Lancar, Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Satgas Preventif KRYD Polres Bandara Amankan Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Jelang Nataru
Upaya Membentuk Generasi Terdisiplin: Babinsa Gelar Latihan Peraturan Baris Berbaris di SMA Negeri 2 Abiansemal

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:07 WIB

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon SIM Saat Ujian Praktik

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:05 WIB

Polresta Denpasar Gelar Lat Pra Ops Lilin Agung 2025 untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:03 WIB

Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Dangin Puri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:01 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Sambang ke Gereja GKMI Ekklesia beri himbauan kamtibmas

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Konsisten Laksanakan Sambang Kamtibmas, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jelang Nataru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:50 WIB

Satgas Preventif KRYD Polres Bandara Amankan Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Jelang Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:47 WIB

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:39 WIB

Upaya Membentuk Generasi Terdisiplin: Babinsa Gelar Latihan Peraturan Baris Berbaris di SMA Negeri 2 Abiansemal

Berita Terbaru