Breaking News

Pasar Kodok Mendadak Mati Suri, Imbas Terbongkarnya Mafia Balpres di Bali

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya indonesia.net – Pasar Kodok di Jalan Anggrek, Tabanan yang selama ini dikenal sebagai “surga pakaian bekas” terbesar di Bali mendadak senyap. Tak ada hiruk-pikuk tawar-menawar, tak tampak pedagang yang biasa berjajar sejak pagi. Kondisi itu terlihat jelas pada Selasa (16/12/2025).

Deretan stan pakaian bekas tampak tertutup rapat. Tak satu pun pedagang berani membuka lapak. Ironisnya, di tengah “mati suri” pasar balpres tersebut, justru penjual bakso keliling yang terlihat masih bertahan.
“Sementara tutup, mas,” ujar seorang pedagang makanan singkat.

Sepinya Pasar Kodok terjadi tak lama setelah Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Polda Bali membongkar jaringan besar impor ilegal pakaian bekas (balpres) yang diduga beroperasi sejak 2021–2025. Dua nama bos besar pun ditetapkan sebagai tersangka: ZT (Denpasar) dan SB (Tabanan), dengan nilai aset sitaan mencapai Rp22 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibongkar Polisi, Pedagang Menghilang

Menariknya, sebagian pedagang mengaku tidak tahu-menahu soal penangkapan dua pemain besar balpres tersebut. Namun fakta di lapangan berbicara lain: pasar mendadak kosong, seolah “alarm bahaya” telah berbunyi lebih dulu.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, pakaian bekas ilegal itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Korea, transit di Port Klang Malaysia, sebelum diselundupkan ke Bali dan diedarkan ke berbagai daerah.

Tak hanya perdagangan ilegal, penyidik juga menemukan modus pencucian uang (TPPU). Hasil penjualan balpres diduga mengalir ke berbagai usaha lain, mulai dari perusahaan bus, toko pakaian, hingga rekening pihak ketiga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran perdagangan, tapi kejahatan terstruktur dan berkelanjutan,” tegas Ade Safri.

Bali Tak Boleh Jadi Surga Barang Ilegal

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menegaskan, pengungkapan ini menjadi pesan keras bahwa Bali bukan tempat aman bagi bisnis ilegal.
“Bali tidak boleh menjadi tempat subur peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Bea Cukai dan Kemendag RI menilai impor pakaian bekas bukan hanya merusak industri dalam negeri, tapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Kini publik bertanya-tanya: apakah Pasar Kodok benar-benar akan bangkit kembali, atau justru menjadi simbol runtuhnya kerajaan balpres ilegal di Bali?

Penyidikan masih terus dikembangkan. Aparat memastikan, siapa pun yang terlibat akan disikat habis, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

( red )

Berita Terkait

RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah
Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar
Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar
Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:17 WIB

RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:07 WIB

Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:16 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:14 WIB

Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Kamis, 18 Des 2025 - 07:32 WIB