Suryaindonesia.net || SURABAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT., MM, menginisiasi Sinergi Data Produksi Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai dasar penyusunan proyeksi penerimaan Pajak dan Opsen Pajak MBLB Tahun 2025. Inisiatif tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selaku instansi pemungut Pajak MBLB. Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan data lintas instansi guna meningkatkan akurasi perencanaan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
Menurut Dr. Ir. Aris Mukiyono, sinergi data produksi pertambangan ini merupakan bentuk komitmen Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dalam mendukung harmonisasi kebijakan Pajak dan Opsen Pajak MBLB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur berkomitmen menginisiasi dan menyediakan data sektor pertambangan secara terbuka dan terukur, agar Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki dasar yang kuat dalam penetapan target serta proyeksi pemungutan Pajak MBLB,” ujar Aris Mukiyono.
Ia menegaskan, rapat koordinasi ini juga bertujuan memperlancar komunikasi antara Dinas ESDM dan instansi pemungut pajak di daerah, sehingga kesenjangan atau gap antara data produksi MBLB yang tercatat di Dinas ESDM dengan realisasi Pajak dan Opsen MBLB yang tercatat di Bapenda dapat ditekan secara signifikan.
Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur per November 2025, tercatat 279 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Operasi Produksi dan 81 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang masih aktif. Adapun total produksi yang dilaporkan pelaku usaha melalui Laporan Realisasi RKAB Triwulan I, II, dan III Tahun 2025 mencapai sekitar 18.485.186 ton untuk seluruh komoditas tambang di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Aris Mukiyono menjelaskan bahwa sinergi data ini juga sejalan dengan penerapan Opsen Pajak MBLB, yang bertujuan memperkuat fungsi penerbitan izin, pembinaan, serta pengawasan kegiatan pertambangan di daerah, agar tata kelola pertambangan semakin transparan dan akuntabel.
Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur berharap, melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadikan data produksi MBLB sebagai acuan utama penetapan target Pajak MBLB Tahun 2026, sekaligus menerapkan siklus Plan–Do-Check–Action (PDCA) terhadap mekanisme self assessment Pajak MBLB yang dibayarkan selama Tahun 2025.
(Redho)





















